Mengenal Said Salahudin, Aktivis yang Kini Menjadi Sekjen PKP

Jum'at, 03 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
Mengenal Said Salahudin, Aktivis yang Kini Menjadi Sekjen PKP
Sekjen PKP Said Salahudin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Said Salahudin resmi menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan ( PKP ). Seperti apa kiprah pria yang pernah menjadi konsultan hukum independen ini?

Diketahui, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah berganti nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan nama awal saat didirikan pada 1999. Perubahan nama partai itu berdasarkan keputusan musyawarah luar biasa (Munaslub) di Jakarta pada 25 Mei 2021.

Kepengurusan partai itu juga dirombak. Kini, posisi ketua umum partai itu dijabat oleh mantan Komandan Pasukan Khusus Detasemen Jalamangkara atau Denjaka Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien. Sedangkan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) kini dijabat oleh Said Salahudin.

"Sebagai wujud tanggung jawab moral kepada publik, saya perlu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa saya telah memilih jalan baru perjuangan memperbaiki sistem kenegaraan melalui pintu partai politik," ujar Said Salahudin dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).



Said mengatakan, dirinya resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Sebuah partai politik yang memiliki ratusan kursi DPRD yang tersebar di seluruh Indonesia," terang dia.

Said Salahudin lahir di Jakarta, 30 Desember 1975. Dia sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik. Said adalah pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) dan pernah menjadi direkturnya. Pekerjaan sebelumnya adalah Konsultan Independen di bidang Hukum, Politik, dan Pemilihan Umum.

Pendidikan formal Said adalah Pascasarjana Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta. Lalu, pendidikan non-formalnya adalah mendalami Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara secara langsung selama bertahun-tahun dari Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshiddiqie.

Alhasil, aktivis Pergerakan Mahasiswa 98 ini seringkali menjadi narasumber atau pemateri nasional bidang Politik, Hukum, dan Pemilihan Umum. Tidak sedikit jabatan yang pernah dia emban dalam pengabdian kenegaraan.

Salah satunya, pernah menjadi Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, Said juga pernah menjadi ahli dalam banyak perkara pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, dan perkara-perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahli dalam sejumlah perkara partai politik di Pengadilan Tata Usaha Negara juga pernah dia jalani. Di samping itu, Said juga termasuk tim Ahli dalam penyusunan sejumlah Peraturan KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, serta Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota di berbagai daerah di Indonesia.

Said juga pernah menjadi konsultan hukum independen untuk partai politik, calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur, bupati, dan wali kota, calon Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.

Selanjutnya, Ketua Departemen Sinergi Kelembagaan Organisasi Islam Pengurus Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), Pendiri dan Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemiihan Umum (Puskum Pemilu), Pendiri dan Direktur Political and constitutional law consulting (Postulat).

Lalu, Pendiri dan Presidium Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI), serta Ketua Tim Pemantau independen Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)