Jokowi Kumpulkan 5 Parpol Koalisi Non Parlemen, Ini yang Dibahas

Rabu, 01 September 2021 - 20:04 WIB
loading...
Jokowi Kumpulkan 5 Parpol Koalisi Non Parlemen, Ini yang Dibahas
Presiden Jokowi dikabarkan bertemu dengan lima partai koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bertemu dengan lima partai pendukung pemerintah nonparlemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).Kelimanya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan terkait hal itu. Namun, pertemuan antara Kepala Negara dengan lima parpol koalisi non parlemen itu terungkap dari rilis media DPP PSI.

Dikutip dari rilis tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah capaian pemerintah terkait penanganan Covid-19. Di antaranya, Indonesia tidak masuk 10 besar negara dengan kasus Covid-19 tertinggi, meskipun jumlah penduduknya besar.

Baca juga: Soal Pertemuan Jokowi-Parpol Koalisi, PPP: Bisa Jadi Bahas Reshuffle

Sementara, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer membenarkan adanya pertemuan itu. Jokowi memaparkan tiga hal terkait penanganan COVID-19, perekonomian, dan pemindahan Ibu Kota.

Ferry mengaku dalam pertemuan tersebut dia menyampaikan pesan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945 yang sedang menjadi sorotan publik.

"Saya hanya tambahkan pesan dari Pak Yusril kalau pemerintah mau lakukan amandemen terbatas, ketum kami siap untuk dimintai pendapat dan masukannya sebagai orang yang mengerti tata negara dan hukum," katanya.

Baca juga: Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Jokowi, Perindo: Solid Dukung Jokowi-Ma'ruf

Ferry mengatakan, terkait pesan itu, Presiden Jokowi tak ingin ikut terlibat dalam rencana tersebut. Secara pribadi, kata dia, presiden tidak setuju atas adanya amendemen terbatas.

"Pokoknya presiden menyerahkan kepada MPR, karena beliau tidak setuju dengan amendemen," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)