Airlangga: Pembukaan Aktivitas Berjenjang Harus Disertai Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:33 WIB
loading...
Airlangga: Pembukaan Aktivitas Berjenjang Harus Disertai Protokol Kesehatan Ketat
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, pembukaan aktivitas secara berjenjang harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai membuka aktivitas secara berjenjang di sejumlah daerah. Beberapa aktivitas perekonomian, sekolah dan pariwisata sudah dilakukan penyesuaian.

Hal ini diampaikan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Selasa (31/08/2021). “Pembukaan berjenjang ini disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dengan penguatan sisi hulu dengan peningkatan pemakaian masker, peningkatan disiplin, tracing dan testing sesuai dengan assessment level masing-masing,” kata Airlangga.

Sementara untuk sisi hilir Menko Perekonomian RI ini menyatakan pemerintah harus siap. Seperti menyediakan tempat isolasi terpusat, ketersediaan obat isolasi mandiri dan ketersediaan fasilitas Rumah Sakit dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk testing, dan tracing.
“Aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat untuk chek-in di suatu tempat, mulai dari restoran kantor, mall dan wilayah industri. Tentu ini harus selalu dimonitor, sehingga kita bisa mengetahui mereka yang mempunyai kegiatan atau mobilitas, adalah mereka yang sudah divaksin dan mereka yang PCR-nya negatif,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Di negara lain, Airlangga mengakui saat ini kembali terjadi peningkatan kasus meski tingkat vaksinasinya sudah tinggi. Misalnya, di Inggris, sudah mencapai 60% dan AS mendekati 60%. Namun, Airlangga menyebut kedua negara itu kasusnya meningkat karena masuknya virus Covid-19 varian Delta, yang memang lebih berbahaya. “Namun, yang perlu diperhatikan, meski angka positif kembali naik, di sana angka kematiannya jauh lebih rendah dari sebelumnya,” tambah Airlangga.
Misalnya di Inggris, sebelumnya puncaknya 1200 kini turun ke 107. AS sempat ada kasus kematian 3.400 per hari kini turun di angka 100 saja. Mempelajari hal ini, Airlangga melihat di AS dan Inggris, justru mengendorkan protokol kesehatan. Seperti mulai tidak mengharuskan lagi memakai masker bagi masyarakatnya. “Dari pelajaran itu, seperti arahan Bapak Presiden, maka prokes kita, akan tetap diperketat dan harus berjalan secara maksimal. Ini membutuhkan kedisiplinan masyarakat, dan prokes ini harus berjalan terus,” kata Airlangga.

Apalagi vaksinasi nasional saat ini memang sudah 30% untuk suntikan dosis kedua. Meski secara keseluruhan vaksinasi di Indonesia sendiri sudah mencapai 100 juta orang, dan dosis pertama sudah mencapai 70 juta lebih. “Untuk itu prokes harus tetap dijaga karena salah satu cara memotong mata rantai itu dengan menjalankan prokes. Kita sekarang juga menggunakan tools digital yakni aplikasi Peduli Lindungi, terutama di Jawa dan Bali yang tingkat vaksinasinya lebih tinggi dibanding wilayah luar Jawa,” ucap Airlangga.

Airlangga juga menyatakan jika saat ini pembatasan di Indonesia belum dilepas. Indonesia yang merupakan negara kepulauan, maka saat traveling antar pula juga mempersyaratkan PCR test dengan ketat. Bahkan untuk penerbangan juga dipersyaratkan vaksinasi. Untuk perjalanan internasional, Airlangga menekankan Indonesia masih sangat membatasi atau menutup.

Sedangkan, untuk sekolah yang dibuka adalah untuk wilayah PPKM level 3 ke bawah. Sementara wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 masih belum diperbolehkan untuk dibuka dan masih dilaksanakan secara daring.

“Vaksinasi saat ini masih untuk usia 12 tahun ke atas, jadi SD masih belum dibuka. Untuk guru juga diharuskan untuk divaksin. Untuk sekolah ini tidak full, hanya 5% kapasitas dan jam belajarnya pun dibatasi. Serta harus ada concern dari orang tua. Jadi kalua orang tua memberi izin baru itu bisa dilakukan. Sementara Kantin sekolah ditutup dan tidak boleh makan di sekolah,” ungkap Airlangga.

Untuk kegiatan pariwisata sendiri, Airlangga menyatakan perlu dibuat regulasi dan protokol kesehatan. Aplikasi Peduli Lindungi ini harus diberlakukan untuk wilayah-wilayah wisata
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4991 seconds (0.1#10.140)