PBNU: Ramadhan di Tengah Wabah Corona Momentum untuk Tingkatkan Kesalehan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, KH. Robikin Emhas menyatakan, lembaganya tak akan pernah lelah untuk terus menyeru agar bangsa Indonesia bersatu padu dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini.
Sejak Covid-19 masuk Indonesia, PBNU secara resmi telah menerbitkan setidaknya lima surat penting, baik berupa surat instruksi, imbauan maupun surat edaran. Isi surat meliputi protokol pencegahan, pembentukan Satgas NU Peduli Covid-19 dan panduan keagamaan menjalankan peribadatan di tengah pandemi Covid-19.
Khusus peribadatan di bulan Ramadhan, Robikin mengaku PBNU telah mengeluarkan surat edaran yang berisi 4 poin seruan. "Seruan ini terkhusus diperuntukkan kepada semua jajaran pengurus mulai di tingkat Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, Ranting, hingga Anak Ranting atau pengurus di tingkat desa/kelurahan dan warga NU seluruhnya serta umat Islam pada umumya yang berada di kawasan pandemi Corona," tutur Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Dalam pandangan NU, lanjut dia, kesempatan bertemu bulan Ramadhan itu merupakan anugerah. Anugerah yang luar biasa karena di bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan yang tidak didapati di bulan lain. "Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa makna," ungkap Robikin.
Sebaliknya, kata Robikin, mari gunakan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian agar kesalehan individual makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia. "Jangan ada yang berpikir jadikan wabah Corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadatan selama bulan Ramadhan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," katanya.
Perlu diingat, lanjut dia, pendemi Corona bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan. Berbeda kalau orang sedang sakit atau bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak mungkin lagi sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Bedanya, Robikin menuturkan, untuk jenis peribadatan tertentu di bulan Ramadhan yang selama ini dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala atau surau seperti salat tarawih, di masa pandemi Corona ini dilaksanakan di rumah atau sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah atau pemerintah daerah masing-masing.
"Demikian halnya tadarrus Al-Quran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramdahan nanti," kata Staf Khusus Wakil Presiden ini.
Selain itu, PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan. Di samping itu, dia menyarankan agar buka puasa dan sahur juga cukup dilakukan di rumah masing-masing. Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan Sahur On The Road.
"Kalau berkecukupan rezeki, bagikan rezeki berupa uang atau sembako kepada yang membutuhkan. Bukan mengundang buka puasa bersama atau melakukan Sahur On The Road," ujarnya.
Sejak Covid-19 masuk Indonesia, PBNU secara resmi telah menerbitkan setidaknya lima surat penting, baik berupa surat instruksi, imbauan maupun surat edaran. Isi surat meliputi protokol pencegahan, pembentukan Satgas NU Peduli Covid-19 dan panduan keagamaan menjalankan peribadatan di tengah pandemi Covid-19.
Khusus peribadatan di bulan Ramadhan, Robikin mengaku PBNU telah mengeluarkan surat edaran yang berisi 4 poin seruan. "Seruan ini terkhusus diperuntukkan kepada semua jajaran pengurus mulai di tingkat Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, Ranting, hingga Anak Ranting atau pengurus di tingkat desa/kelurahan dan warga NU seluruhnya serta umat Islam pada umumya yang berada di kawasan pandemi Corona," tutur Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Dalam pandangan NU, lanjut dia, kesempatan bertemu bulan Ramadhan itu merupakan anugerah. Anugerah yang luar biasa karena di bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan yang tidak didapati di bulan lain. "Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa makna," ungkap Robikin.
Sebaliknya, kata Robikin, mari gunakan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian agar kesalehan individual makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia. "Jangan ada yang berpikir jadikan wabah Corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadatan selama bulan Ramadhan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," katanya.
Perlu diingat, lanjut dia, pendemi Corona bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan. Berbeda kalau orang sedang sakit atau bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak mungkin lagi sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Bedanya, Robikin menuturkan, untuk jenis peribadatan tertentu di bulan Ramadhan yang selama ini dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala atau surau seperti salat tarawih, di masa pandemi Corona ini dilaksanakan di rumah atau sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah atau pemerintah daerah masing-masing.
"Demikian halnya tadarrus Al-Quran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramdahan nanti," kata Staf Khusus Wakil Presiden ini.
Selain itu, PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan. Di samping itu, dia menyarankan agar buka puasa dan sahur juga cukup dilakukan di rumah masing-masing. Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan Sahur On The Road.
"Kalau berkecukupan rezeki, bagikan rezeki berupa uang atau sembako kepada yang membutuhkan. Bukan mengundang buka puasa bersama atau melakukan Sahur On The Road," ujarnya.