Rapat Kerja dengan Menaker, Ketua DPD RI Bahas Penempatan Pekerja Migran

Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:04 WIB
loading...
Rapat Kerja dengan Menaker,...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengundang Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, untuk melakukan rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (31/8/2021).Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengundang Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, untuk melakukan rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (31/8/2021).

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dan Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya. Sementara anggota Komite III lainnya mengikuti acara dengan zoom meeting. Sedangkan Menaker Ida Fauziah hadir bersama Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, Dirjen Binwasker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri. Selain itu hadir juga para pengurus APPMI (Asosiasi Pengusaha Penempatan Migran Indonesia).

LaNyalla meminta kepada Kemenaker untuk menjawab persoalan para Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar dapat kembali memberi kontribusi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia. "Mengingat Pekerja Migran Indonesia, menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran, merupakan sumber devisa yang berdampak kepada berputarnya roda perekonomian di masyarakat dan pendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi," katanya. Baca juga: Ketua DPD RI Dukung Vaksinasi Pelaku Wisata di DIY

Ada beberapa poin permasalahan yang disampaikan oleh Ketua DPD RI yang merupakan keluhan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI). "Pertama terkait surat DPD RI kepada Menteri Tenaga Kerja tentang relaksasi deposito sebesar Rp1,5 miliar. Asosiasi P3MI berharap deposit tersebut dipinjamkan kepada P3MI sebagai dana operasional dan lain-lain. Kita memohon ada solusi tentang hal ini," ujar LaNyalla.

Selain itu permintaan dari asosiasi P3MI agar karantina bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) difasilitasi oleh pemerintah. Selanjutnya perlunya kembali membuka dan memperluas penempatan CPMI ke berbagai negara potensial. Menjawab permasalahan tersebut Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa relaksasi pencarian dana deposito akan dikaji secara mendalam agar sesuai prosedur yang ada. Baca juga: LaNyalla Sebut Pentingnya RI Punya Road Map Ketahanan Ekonomi di Era Disrupsi

"Kami sedang mencarikan landasan hukum yang pas. Karena meliputi banyak aspek, harus ada diskresi, di mana semua harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Jadi biro hukum Kemnaker masih mengkaji bersama dengan beberapa pihak agar tidak menabrak aturan yang sudah ada," jelas Ida Fauziah.

Untuk karantina calon pekerja migran Kemenaker sudah memikirkan hal itu namun sedang dalam proses pematangan. "Dalam adaptasi kebiasaan baru, penempatan calon pekerja migran memang perlu berbagai prosedur. Untuk karantina kita sedang proses agar bisa difasilitasi oleh pemerintah. Harus dimatangkan karena berkaitan dengan anggaran," lanjutnya.

Kemudian terkait perluasan penempatan pekerja migran masa pandemi Ida Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan negara-negara tujuan.

"Kami meningkatkan intensitas pembahasan draft MoU dengan negara-negara potensial untuk penempatan dengan berbagai skema G to G maupun P to P. Negara itu antara lain negara PEA, Kuwait, Qatar, Jerman, Malaysia dan Brunei Darussalam. Kemudian kami juga terus memberdayakan dan menguatkan Atase Tenaga Kerja di negara penempatan," katanya.

Selain beberapa hal tadi, Menaker menjelaskan pihaknya juga mempercepat vaksinasi kepada CPMI dan PMI. Bersama kementerian dan lembaga lain juga selalu memantau dan menganalisa dibukanya kembali kesempatan bekerja bagi pekerja migran Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved