LaNyalla Sebut Pentingnya RI Punya Road Map Ketahanan Ekonomi di Era Disrupsi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:30 WIB
loading...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki road map ketahanan ekonomi di era disrupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti , menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki road map ketahanan ekonomi. Menurutnya, road map dibutuhkan untuk menyambut era disrupsi yang menuntut banyak perubahan ke taraf yang lebih baru, salah satunya akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam web seminar (Webinar) yang diselenggarakan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Selasa (24/8/2021), dengan tema ‘Dampak Covid-19 terhadap Ketenagakerjaan: Merancang Strategi Pemulihan Perekonomian Indonesia’.
“Pandemi Covid-19 memang membuat semua negara di dunia terdampak, bukan hanya di sektor Kesehatan, tetapi juga di sektor ketahanan Ekonomi. Semua negara melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian dan dunia usaha serta industri mereka tetap mampu bertahan,” kata LaNyalla. Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah di Jatim Optimalkan Isolasi Terpusat
Pemerintah Indonesia disebut sudah melakukan beberapa upaya extra ordinary. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) yang kemudian telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, sebagai payung hukum untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19. “Payung hukum itu memberikan dukungan keuangan negara bagi penanganan pandemi tersebut, yang kemudian, pemerintah boleh menaikkan batas hutang pemerintah dan melakukan relokasi sekaligus refocusing anggaran,” ujarnya.
Payung hukum tersebut juga memberi amanat kepada Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk mengelola dana penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Pemerintah juga telah membuat sejumlah skema penanganan pandemi, baik di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.“Yang pada akhirnya, kemarin kita lihat data dari Pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan kedua mengalami peningkatan. Namun, harus diakui bahwa peningkatan itu lebih banyak ditopang oleh belanja konsumsi masyarakat, yang didukung government spending melalui berbagai skema bantuan sosial serta momentum Ramadan dan Idul Fitri serta Idul Adha,” tuturnya. Baca juga: Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Takut Disuntik Vaksin
LaNyalla menilai, perlu penyelesaian dari sektor hulu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul akibat pandemi. Sebab jika memilih menyelesaikan dari sektor hilir, maka sifatnya hanya jangka pendek saja. “Kita harus menyiapkan road map ketahanan ekonomi Indonesia untuk menyongsong era Disrupsi, yang akan mengubah pola hidup dan tatanan dunia global. Artinya pekerjaan kita juga menyangkut persoalan di sektor hulu, bukan saja di sektor hilir,” terang LaNyalla.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam web seminar (Webinar) yang diselenggarakan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Selasa (24/8/2021), dengan tema ‘Dampak Covid-19 terhadap Ketenagakerjaan: Merancang Strategi Pemulihan Perekonomian Indonesia’.
“Pandemi Covid-19 memang membuat semua negara di dunia terdampak, bukan hanya di sektor Kesehatan, tetapi juga di sektor ketahanan Ekonomi. Semua negara melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian dan dunia usaha serta industri mereka tetap mampu bertahan,” kata LaNyalla. Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah di Jatim Optimalkan Isolasi Terpusat
Pemerintah Indonesia disebut sudah melakukan beberapa upaya extra ordinary. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) yang kemudian telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, sebagai payung hukum untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19. “Payung hukum itu memberikan dukungan keuangan negara bagi penanganan pandemi tersebut, yang kemudian, pemerintah boleh menaikkan batas hutang pemerintah dan melakukan relokasi sekaligus refocusing anggaran,” ujarnya.
Payung hukum tersebut juga memberi amanat kepada Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk mengelola dana penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Pemerintah juga telah membuat sejumlah skema penanganan pandemi, baik di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.“Yang pada akhirnya, kemarin kita lihat data dari Pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan kedua mengalami peningkatan. Namun, harus diakui bahwa peningkatan itu lebih banyak ditopang oleh belanja konsumsi masyarakat, yang didukung government spending melalui berbagai skema bantuan sosial serta momentum Ramadan dan Idul Fitri serta Idul Adha,” tuturnya. Baca juga: Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Takut Disuntik Vaksin
LaNyalla menilai, perlu penyelesaian dari sektor hulu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul akibat pandemi. Sebab jika memilih menyelesaikan dari sektor hilir, maka sifatnya hanya jangka pendek saja. “Kita harus menyiapkan road map ketahanan ekonomi Indonesia untuk menyongsong era Disrupsi, yang akan mengubah pola hidup dan tatanan dunia global. Artinya pekerjaan kita juga menyangkut persoalan di sektor hulu, bukan saja di sektor hilir,” terang LaNyalla.
Lihat Juga :