Cegah Korupsi, KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Kelola MCP
Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:40 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP ini untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat memperkuat kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. Kesepakatan dilakukan dengan menjalin kerja sama dalam pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh ketiga institusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP ini untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur. Baca juga: Pesan Khusus Presiden ke Ketua KPK untuk Kepala Daerah, Ini Isinya
“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.
Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. “KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” terang Firli. Baca juga: Jabatan Kades Diperjualbelikan, KPK: Sangat Mencederai Keinginan Masyarakat
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara APIP - BPK - APH harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu "Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor," kata Ateh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP ini untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur. Baca juga: Pesan Khusus Presiden ke Ketua KPK untuk Kepala Daerah, Ini Isinya
“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.
Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. “KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” terang Firli. Baca juga: Jabatan Kades Diperjualbelikan, KPK: Sangat Mencederai Keinginan Masyarakat
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara APIP - BPK - APH harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu "Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor," kata Ateh.
Lihat Juga :