Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:01 WIB
loading...
Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Wali kota yang belum membayar insetif tenaga kesehatan (Nakes). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian telah menegur 10 Bupati dan Wali kota yang belum membayar insetif tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Mendagri
Baca juga: Mendagri Ajak Ormas Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19

"Utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah, M Ardian Novrianto untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di Daerah," kata Kastorius, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (INNAKESDA) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insenti f nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," jelasnya.

Namun kata Kastorius, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak Daerah yang belum membayarkan Innakesda.

Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran covid 19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah.

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu “front liner” penanganan Covid -19 di daerah," ucapnya.

Karena itu, pada Senin (30/8/2021), Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)