Jabatan Kades Diperjualbelikan, KPK: Sangat Mencederai Keinginan Masyarakat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:52 WIB
loading...
Jabatan Kades Diperjualbelikan,...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan kepala desa ( Kades ) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Terlebih, kata Alexander, jual beli jabatan kades itu dilakukan secara massal.

Baca juga: Peran Anggota DPR Hasan pada Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

"KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal seperti ini," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: KPK Sita Uang Rp362 Juta Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan Massal Bupati Probolinggo

Menurut Alex, praktik rasuah yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin selaku Anggota DPR Fraksi NasDem, sangat menciderai keinginan masyarakat untuk menjadi kepala desa.

"Hal ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. Selain itu, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka mayoritas kepala desa.

Dalam perkaranya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa.

"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," pungkas Alex.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved