Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dituntut 3 Tahun Penjara

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:52 WIB
loading...
Wali Kota Tanjungbalai...
Jaksa penuntut KPK meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial kurungan penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut KPK meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial kurungan penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana dengan pidana selama 3 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan dan pidana denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara," ujar Jaksa KPK saat membacakan tuntutan di persidangan, Senin (30/8/2021).

Jaksa menyebut Syahrial terbukti telah menyuap penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,69 miliar. "Menyatakan terdakwa Muhammad Syahrial telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana diatur dalam dalam dakwaan alternatif kedua yakni melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata jaksa. Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai

Sebelumnya, Syahrial didakwa telah menyuap penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,69 miliar. Uang suap tersebut sengaja diberikan M Syahrial agar Stepanus Robin dapat berupaya menghentikan penyelidikan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Perkara tersebut terjadi ketika M Syahrial yang juga kader Partai Golkar berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, pada Oktober 2020. Pada pertemuan tersebut, M Syahrial dan Azis Syamsuddin awalnya sempat membicarakan Pilkada di Tanjungbalai. Kemudian, Azis menyampaikan akan membantu mengenalkan seseorang untuk mengawal proses keikutsertaan M Syahrial dalam Pilkada Tanjungbalai. Seseorang tersebut yakni, Stepanus Robin Pattuju. Lantas, M Syahrial dan Stepanus Robin bertemu di kediaman Azis Syamsuddin. Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Diduga Coba Kontak Lili Pintauli Siregar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved