OTT Probolinggo, KPK Amankan Bupati dan Suaminya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Probolinggo , Jawa Timur. Dua pejabat negara yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Baca Juga: Probolinggo
Baca juga: KPK Gelar OTT di Probolinggo?
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan menjawab secara lugas ihwal kabar pasutri Bupati dan Anggota DPR yang diamankan dalam OTT di Probolinggo tersebut. Tapi ia juga tak membantah. Ia mengamini bahwa benar ada giat penangkapan terhadap pejabat negara di Probolinggo.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali berjanji akan membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo, nanti. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dikabarkan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini.
Baca Juga: Probolinggo
Baca juga: KPK Gelar OTT di Probolinggo?
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan menjawab secara lugas ihwal kabar pasutri Bupati dan Anggota DPR yang diamankan dalam OTT di Probolinggo tersebut. Tapi ia juga tak membantah. Ia mengamini bahwa benar ada giat penangkapan terhadap pejabat negara di Probolinggo.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali berjanji akan membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo, nanti. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dikabarkan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini.
(maf)