Sebut Demokrasi di Indonesia Kian Transaksional, Zulhas Ingin Ada Evaluasi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:53 WIB
loading...
Sebut Demokrasi di Indonesia...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di Indonesia yang kian transaksional dan kehilangan nilainya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di mana kian transaksional dan kehilangan nilainya. Bahkan, mulai melenceng dari cita-cita Indonesia merdeka untuk menghasilkan kesetaraan dan keadilan.

“Sudah 4 kali amendemen (UUD 1945), modal kita demokrasi, modal minyak habis, kayu habis, batu bara sama nikel sebentar lagi habis, laut udah jelas, ikan sudah nggak bisa dikendalikan. Modal kita sumber daya manusia menghadapi abad 21 ini, kita harus kembali ke cita-cita Indonesia merdeka,” kata Zulhas dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk “Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045” secara daring, Jumat (27/8/2021) malam.

“Demokrasi dalam teorinya menghasilkan kesetaraan, keadilan, harmoni, Indonesia modal utama kok menghasilkan seperti ini, kok ada kampret, ada cebong, keras sekali sampai ke desa-desa, ke kampung-kampung,” sambungnya. Baca juga: Zulhas: Demokrasi Kok Hasilkan Cebong-Kampret, Apa yang Salah?

Ketua Dewan Pakar ICMI ini, demokrasi harusnya menghasilkan kesetaraan dan harmoni. Untuk itu, bangsa Indonesia harus kembali ke janji-janji kebangsaan itu untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang diprediksikan banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia akan masuk 6 besar kekuatan dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan. Sehingga, demokrasi ini perlu didiskusikan kembali. “Demokrasi ini perlu didiskusikan kembali, apa yang salah? Kok menghasilkan kesenjangan, distrust, cebong kampret,” ujarnya. Baca juga: Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Dapat Jatah Apa?

Untuk itu, menurut Zulhas, demokrasi yang baik harus diatur dengan undang-undang (UU) yang baik juga, sehingga dapat melahirkan sistem yang baik. Karena, demokrasi itu tidak akan ideal kalau dia lahir dari kesepakatan-kesepakatan tanpa adanya sistem demokrasi yang baik. “Kalau undang-undangnya bagus, ya demokrasinya bagus,” imbuh mantan Menteri Kehutanan itu.

Wakil Ketua MPR ini pun mencontohkan, dalam UU Pemilu yang sekarang, ada ketentuan presidential threshold 20% untuk mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Begitu juga dengan partai-partai politik yang harus mencapai parliamentary threshold 4% untuk bisa masuk Senayan. “Kalau tidak, hangus hilang padahal sudah dipilih, 4% itu bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. Undang-undang yang buruk menghasilkan sistem yang buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita nggak ada value, transaksional saja,” tandas Zulhas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Blokade Angkatan Laut...
Blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran Dimulai Lagi, Kerahkan Lebih Banyak Kekuatan Militer
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved