Sebut Demokrasi di Indonesia Kian Transaksional, Zulhas Ingin Ada Evaluasi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:53 WIB
loading...
Sebut Demokrasi di Indonesia Kian Transaksional, Zulhas Ingin Ada Evaluasi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di Indonesia yang kian transaksional dan kehilangan nilainya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di mana kian transaksional dan kehilangan nilainya. Bahkan, mulai melenceng dari cita-cita Indonesia merdeka untuk menghasilkan kesetaraan dan keadilan.

“Sudah 4 kali amendemen (UUD 1945), modal kita demokrasi, modal minyak habis, kayu habis, batu bara sama nikel sebentar lagi habis, laut udah jelas, ikan sudah nggak bisa dikendalikan. Modal kita sumber daya manusia menghadapi abad 21 ini, kita harus kembali ke cita-cita Indonesia merdeka,” kata Zulhas dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk “Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045” secara daring, Jumat (27/8/2021) malam.

“Demokrasi dalam teorinya menghasilkan kesetaraan, keadilan, harmoni, Indonesia modal utama kok menghasilkan seperti ini, kok ada kampret, ada cebong, keras sekali sampai ke desa-desa, ke kampung-kampung,” sambungnya.

Ketua Dewan Pakar ICMI ini, demokrasi harusnya menghasilkan kesetaraan dan harmoni. Untuk itu, bangsa Indonesia harus kembali ke janji-janji kebangsaan itu untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang diprediksikan banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia akan masuk 6 besar kekuatan dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan. Sehingga, demokrasi ini perlu didiskusikan kembali. “Demokrasi ini perlu didiskusikan kembali, apa yang salah? Kok menghasilkan kesenjangan, distrust, cebong kampret,” ujarnya.

Untuk itu, menurut Zulhas, demokrasi yang baik harus diatur dengan undang-undang (UU) yang baik juga, sehingga dapat melahirkan sistem yang baik. Karena, demokrasi itu tidak akan ideal kalau dia lahir dari kesepakatan-kesepakatan tanpa adanya sistem demokrasi yang baik. “Kalau undang-undangnya bagus, ya demokrasinya bagus,” imbuh mantan Menteri Kehutanan itu.

Wakil Ketua MPR ini pun mencontohkan, dalam UU Pemilu yang sekarang, ada ketentuan presidential threshold 20% untuk mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Begitu juga dengan partai-partai politik yang harus mencapai parliamentary threshold 4% untuk bisa masuk Senayan. “Kalau tidak, hangus hilang padahal sudah dipilih, 4% itu bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. Undang-undang yang buruk menghasilkan sistem yang buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita nggak ada value, transaksional saja,” tandas Zulhas.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)