Sebut Demokrasi di Indonesia Kian Transaksional, Zulhas Ingin Ada Evaluasi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:53 WIB
loading...
Sebut Demokrasi di Indonesia...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di Indonesia yang kian transaksional dan kehilangan nilainya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengkritisi praktik demokrasi yang terjadi hari ini di mana kian transaksional dan kehilangan nilainya. Bahkan, mulai melenceng dari cita-cita Indonesia merdeka untuk menghasilkan kesetaraan dan keadilan.

“Sudah 4 kali amendemen (UUD 1945), modal kita demokrasi, modal minyak habis, kayu habis, batu bara sama nikel sebentar lagi habis, laut udah jelas, ikan sudah nggak bisa dikendalikan. Modal kita sumber daya manusia menghadapi abad 21 ini, kita harus kembali ke cita-cita Indonesia merdeka,” kata Zulhas dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk “Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045” secara daring, Jumat (27/8/2021) malam.

“Demokrasi dalam teorinya menghasilkan kesetaraan, keadilan, harmoni, Indonesia modal utama kok menghasilkan seperti ini, kok ada kampret, ada cebong, keras sekali sampai ke desa-desa, ke kampung-kampung,” sambungnya. Baca juga: Zulhas: Demokrasi Kok Hasilkan Cebong-Kampret, Apa yang Salah?

Ketua Dewan Pakar ICMI ini, demokrasi harusnya menghasilkan kesetaraan dan harmoni. Untuk itu, bangsa Indonesia harus kembali ke janji-janji kebangsaan itu untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang diprediksikan banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia akan masuk 6 besar kekuatan dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan. Sehingga, demokrasi ini perlu didiskusikan kembali. “Demokrasi ini perlu didiskusikan kembali, apa yang salah? Kok menghasilkan kesenjangan, distrust, cebong kampret,” ujarnya. Baca juga: Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Dapat Jatah Apa?

Untuk itu, menurut Zulhas, demokrasi yang baik harus diatur dengan undang-undang (UU) yang baik juga, sehingga dapat melahirkan sistem yang baik. Karena, demokrasi itu tidak akan ideal kalau dia lahir dari kesepakatan-kesepakatan tanpa adanya sistem demokrasi yang baik. “Kalau undang-undangnya bagus, ya demokrasinya bagus,” imbuh mantan Menteri Kehutanan itu.

Wakil Ketua MPR ini pun mencontohkan, dalam UU Pemilu yang sekarang, ada ketentuan presidential threshold 20% untuk mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Begitu juga dengan partai-partai politik yang harus mencapai parliamentary threshold 4% untuk bisa masuk Senayan. “Kalau tidak, hangus hilang padahal sudah dipilih, 4% itu bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. Undang-undang yang buruk menghasilkan sistem yang buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita nggak ada value, transaksional saja,” tandas Zulhas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Hadiri Munas Papdesi,...
Hadiri Munas Papdesi, Zulhas Ingatkan SPPG Wajib Belanja Bahan Baku ke Desa
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved