DPR Tetap Batasi Kegiatan dan Jaga Prokes Meski PPKM Turun Level 3

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:20 WIB
loading...
DPR Tetap Batasi Kegiatan...
Menurut Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menginformasikan terkait peraturan akses masuk di lingkungan DPR belum berubah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang dan menurunkan menjadi level 3. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menginformasikan terkait peraturan akses masuk di lingkungan DPR belum berubah.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal di Wilayah PPKM Level 4 dengan Prokes Ketat

"Semua peraturan di lingkungan DPR belum berubah ya," tutur Indra Iskandar saat lewat pesan singkat kepada MPI, Selasa (24/8/2021)

Indra menjelaskan, peraturan tersebut yakni memperketat akses masuk dan bagi siapa pun yang hendak masuk akan dicek suhunya, dimintakan identitas dan dilihat tujuannya di DPR. Jika di luar urgensi rapat-rapat dan keperluan yang mengakut Anggota DPR maka akan dibatasi.

Baca juga: Tangerang Masuk PPKM Level 3, Masyarakat Diminta Tetap Vaksin

Terkait adakah perubahan dalam peraturan mengingat sekarang PPKM level 3, ia mengatakan hal tersebut masih dalam evaluasi. "Untuk peraturan di lingkungan DPR saat PPKM level 3 masih dalam evaluasi," ujarnya

Sebelumnya, beberapa anggota DPR ada sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR. Mereka terdiri dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR.

Hal ini dijelaskan Indra pada Kamis (17/6/2021) mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim Satgas Covid-19 kita.

Sedangkan, tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang.

Adapun rapat yang diselenggarakan oleh setiap komisi mulai virtual atau disiarkan ke YouTube DPR RI. Sehingga wartawan yang meliput atau masyarakat tetap bisa mengikuti agenda rapat-rapat DPR RI yang disiarkan secara live atau virtual. Serta sebagian ASN pun mulai bekerja dari rumah/work from home (WFH) sejak Juni 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Iran Bombardir Pangkalan...
Iran Bombardir Pangkalan AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, dan Oman
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved