Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, BNPT: Beliau Cinta NKRI
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada Mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan," ujar Boy.
Baca juga: Umar Patek minta maaf atas ulahnya
Sementara itu, Umar Patek berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya. Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada di sini. Notabene saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterima kasih," ucap Umar.
Selain bertemu Umar Patek, Boy juga menemui narapidana terorisme yang dipidana seumur hidup karena kasus kerusuhan Ambon, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh BNPT.
Baca juga: Umar Patek minta maaf atas ulahnya
Sementara itu, Umar Patek berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya. Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada di sini. Notabene saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterima kasih," ucap Umar.
Selain bertemu Umar Patek, Boy juga menemui narapidana terorisme yang dipidana seumur hidup karena kasus kerusuhan Ambon, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh BNPT.
(abd)
Lihat Juga :