KPK Rekrut Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Komunikolog: Jangan Negatif Thinking

Selasa, 24 Agustus 2021 - 05:35 WIB
loading...
KPK Rekrut Napi Koruptor...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng narapinada kasus korupsi program penyuluhan anti-korupsi menuai pro dan kontra. Komunikolog Emrus Sihombing meminta masyarakat untuk tidak langsung berfikir negatif.

Dia mendukung penuh jika KPK merekrut narapidana korupsi untuk dijadikan penyuluh antirasuah. Sebab pasti ada sisi positif yang bisa diambil dari para mantan koruptor.



"Tidak boleh langsung negatif thinking, apalagi ada mengatakan 'mati ketawa' jika narapidana korupsi dipercaya atau ditugaskan atau bertugas melakukan pendidikan dan penyuluhan antirasuah kepada masyarakat," ujar Ermus dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Dia menilai, ketika mantan korupator melakukan pendidikan dan penyuluhan anti korupsi, ada beberapa hal positif dari pengalaman mereka. Pertama, dengan program tersebut diharapakan masyarakat yang kemungkinan memiliki kesempatan dan berniat korupsi, tidak jadi melakukannya.



"Kedua, bisa membagi pengalaman ketika berinteraksi dengan oknum penegak hukum. Sebab, interaksi tersebut menarik untuk dibagikan," jelasnya.

Rencana KPK menggandeng koruptor dalam penyuluhan korupsi disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana. Ia mengatakan KPK telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah penjara.

KPK telah menyeleksi napi koruptor di Lapas Sukamiskin dan Tangerang. Mereka memilih napi korupsi yang bisa diajak bekerja sama dalam penyuluhan anti korupsi.

Dari hasil seleksi, KPK menemukan 7 koruptor yang dinyatakan lolos. Nantinya, 7 napi itu akan dilibatkan dalam program penyuluhan anti korupsi.

Adapun koruptor yang dilibatkan dalam program ini adalah mereka yang akan bebas, atau masa hukumannya hampir selesai.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)