Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Pakar: Bukan Tidak Mungkin Berkurang Lagi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 05:13 WIB
loading...
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang vonis kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek, Senin (23/8/2021). Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik keras vonis 12 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Vonis yang diterima Juliari dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya mengkorupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Koruptor Bansos Covid-19 Divonis 12 Tahun, Muhammadiyah: Sangat Menyakiti Nilai Keadilan
"Vonis 12 tahun tidak sebanding dengan kerugian keuangan Rp32 miliar yang dikorupsi," kata Feri saat dihubungi MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).
Feri memprediksi vonis Juliari bisa saja berkurang jika terpidana mengajukan banding dan kasasi.
Vonis yang diterima Juliari dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya mengkorupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Koruptor Bansos Covid-19 Divonis 12 Tahun, Muhammadiyah: Sangat Menyakiti Nilai Keadilan
"Vonis 12 tahun tidak sebanding dengan kerugian keuangan Rp32 miliar yang dikorupsi," kata Feri saat dihubungi MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).
Feri memprediksi vonis Juliari bisa saja berkurang jika terpidana mengajukan banding dan kasasi.
Lihat Juga :