BREAKING NEWS: Jabodetabek Sudah Bisa PPKM Level 3 Mulai 24 Agustus

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:06 WIB
loading...
BREAKING NEWS: Jabodetabek...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) terkait pandemi virus Corona (Covid-19), dari tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca juga: Pintu Dirantai dan Lampu Dimatikan Modus Tempat Hiburan Malam Layani Pengunjung saat PPKM

"Pemerintah terus berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Jokowi dalam konferensi pers lewat live streaming Youtube, Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk pulau Jawa dan Bali aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya dan kabupaten lainnya sudah bisa level 3 mulai 24 Agustus," tambah Jokowi.

Seperti diketahui PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai tanggal dari tanggal 17 hingga 23 Agustus 2021. Sementara PPKM luar Jawa Bali sebelumnya diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 9 hingga 23 Agustus.

Baca juga: Demi Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik saat PPKM Level 4

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Prabowo: Danantara Terwujud...
Prabowo: Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya
Soal Riset OCRP, Prabowo...
Soal Riset OCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
Pemecatan PDIP Bikin...
Pemecatan PDIP Bikin Reputasi Jokowi Kian Terpuruk
Didepak dari PDIP, Jokowi:...
Didepak dari PDIP, Jokowi: Berarti Partainya Perorangan
Jokowi Bentuk Kortastipidkor...
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri: Digagas Sutarman, Diimpikan Tito, Diwujudkan Sigit
Jokowi Respons Tudingan...
Jokowi Respons Tudingan Soal Partai Cokelat Dibuktikan Lewat Bawaslu atau MK
Jokowi Lengser, Kiky...
Jokowi Lengser, Kiky Saputri Bagikan Momen Berkesan Bersama Para Menteri
10 Tahun Jokowi Realisasikan...
10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
Rekomendasi
Setiap Pagi GTV Amazing...
Setiap Pagi GTV Amazing Kids, Punya Teman-teman Lucu yang Ajak si Kecil Bergembira dan Belajar Bersama!
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42: Peringatan Alya untuk Dara
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved