Sikapi RUU APBN, FPKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:12 WIB
loading...
Sikapi RUU APBN, FPKB...
Anggota DPR dari FPKB, Siti Mukaromah saat menyerahkan Pandangan Umum FPKB ke Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (19/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta pemerintah mempertimbangkan pengenaan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan makanan pokok.

Baca juga: PKB Sebut Amandemen Terbatas UUD 45 Belum Urgen Dibahas di Kondisi Pandemi

Hal ini dikatakan Anggota DPR dari FPKB, Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2021.

Baca juga: CSIS Nilai PKB Mampu Jadi Jangkar Hubungan Agama dan Negara

"FPKB memandang upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan perluasan basis pemajakan dengan menambah objek pemungutan PPN seperti yang diusulkan dalam Revisi UU KUP," kata Siti Mukaromah.

"Yaitu yang terkait dengan pengenaan PPN terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dan juga jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis untuk dipertimbangkan secara mendalam," tambahnya.

Politikus yang akrab disapa Erma dan juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengungkapkan, atas dasar pertimbangan potensi dampaknya terhadap masyarakat luas.

"FPKB selalu berpegang pada prinsip 'qowaidul fiqh' yang berbunyi dar’ul mafasid muqaddamun 'ala al-jalbi al-masholih yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan," ungkapnya.

Terhadap masukan ini kata Erma, FPKB akan mengkaji dan mempertimbangkan secara lebih mendalam manfaat dan mudharat dari pengenaan objek PPN untuk barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak, apalagi dilakukan di tengah momentum pemulihan ekonomi baik di masa pandemi maupun paska pandemi yang berisko dapat menurunkan laju daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat.

Menurutnya, FPKB memiliki concern terhadap efek dari Pandemi Covid-19 tidak hanya secara kesehatan tetapi juga dampak terhadap ekonomi. Terkait tingkat pengangguran terbuka ditarget pada kisaran 5,5-6,3 persen.

"Untuk mencapai target tersebut, FPKB meminta agar pemerintah lebih selektif dalam membuat program pembangunan infrastruktur dan mengarahkannya kepada program infrastruktur padat karya. Hal tersebut sangat bermanfaat untuk menyerap banyak tenaga kerja," ucapnya.

Selain itu tambah Erma, FPKB juga mendorong efektivitas program pelatihan keterampilan untuk penganggur muda agar mendapatkan kerja yang layak ataupun menjadi wirausahawan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Terima Delegasi MCA,...
Terima Delegasi MCA, Cak Imin Dorong Sinergi Indonesia–Malaysia
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
Syaiful Huda Tekankan...
Syaiful Huda Tekankan PKB Usung Politik Nilai Bukan Transaksional
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Perempuan Bangsa Ajak...
Perempuan Bangsa Ajak 2.000 Peserta Tanam Pohon di Singhasari Malang
Buka Muscab PKB Pamekasan,...
Buka Muscab PKB Pamekasan, Waketum: Perkuat Akar Rumput dan Kuasai Teknologi
Sapa dan Bantu Korban...
Sapa dan Bantu Korban Tanah Bergerak di Tegal, Rustini Muhaimin Dorong Tempat Huntara
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved