Renungan Peringatan Kemerdekaan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga skor tersebut kompak menurun dibandingkan dengan hasil PISA 2015, di mana skor membaca Indonesia ada di peringkat 65, skor sains peringkat 64, dan skor matematika peringkat 66. Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan terbawah bersama Filipina.
Masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya karena kuantitas dan kualitas guru yang masih rendah. Dilihat dari sisi kuantitasnya, berdasarkan data statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (2020), total guru di Indonesia sebesar 45.534.371 orang. Artinya, jumlah guru di Indonesia sekitar 6% dari total siswa di tingkat D, SMP, SMA / SMK. Jumlah guru tersebut terhitung dari seluruh status guru, baik itu guru tetap maupun guru tidak tetap. Selain itu, dari sisi kualitasnya, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan di antaranya 1,6 juta peserta uji kompetensi guru lebih dari 1,3 juta di antaranya memiliki nilai di bawah 60 dari rentang nilai 0-100. Dari ujian ini pula, hanya 192 guru yang mendapat nilai di atas 90. Sementara hampir 130.000 di antaranya hanya mampu memperoleh nilai di bawah 30. Rendahnya kapasitas tenaga pengajar tersebut secara langsung berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di setiap daerah.
Berbagai problematika dalam pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa sejatinya kebijakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja yang berkualitas.
Berdasarkan kajian, Kementerian PPN/Bappenas menyebut bahwa belum maksimalnya alokasi anggaran pada sektor pendidikan tersebut terlihat dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Selama ini, mayoritas anggaran fungsi pendidikan dialokasikan untuk membayar gaji guru dan tunjangan sertifikasi guru. Akan tetapi, proses sertifikasi guru yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru nyatanya tidak juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar siswa.
Pada sektor kesehatan pun tak jauh berbeda kondisinya. Laporan The Legatum Prosperity Index 2017 menunjukkan bahwa indeks kesehatan global Indonesia berada di posis ke 101 dari 149 negara. Indeks ini didasarkan pada kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit. Dibandingkan Singapura, misalnya, posisi Indonesia sangatlah jauh. Negara maju yang hanya seluas DKI Jakarta dengan penduduk sekitar 5 juta jiwa ini menjadi negara dengan indeks kesehatan terbaik nomor dua di dunia. Dibandingkan negara ASEAN lainnya pun posisi Indonesia masih tertinggal. Thailand menempati posisi 35, sedangkan Malaysia menempel Thailand di posisi 38. Indonesia bahkan kalah dari Vietnam yang berada di posisi 69 ataupun Laos yang berada di posisi 94.
Lebih lanjut, dari sisi pengobatan dan infrastruktur kesehatan, masih banyak wilayah terpencil di yang masih sulit untuk mengakses layanan medis.
Masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya karena kuantitas dan kualitas guru yang masih rendah. Dilihat dari sisi kuantitasnya, berdasarkan data statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (2020), total guru di Indonesia sebesar 45.534.371 orang. Artinya, jumlah guru di Indonesia sekitar 6% dari total siswa di tingkat D, SMP, SMA / SMK. Jumlah guru tersebut terhitung dari seluruh status guru, baik itu guru tetap maupun guru tidak tetap. Selain itu, dari sisi kualitasnya, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan di antaranya 1,6 juta peserta uji kompetensi guru lebih dari 1,3 juta di antaranya memiliki nilai di bawah 60 dari rentang nilai 0-100. Dari ujian ini pula, hanya 192 guru yang mendapat nilai di atas 90. Sementara hampir 130.000 di antaranya hanya mampu memperoleh nilai di bawah 30. Rendahnya kapasitas tenaga pengajar tersebut secara langsung berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di setiap daerah.
Berbagai problematika dalam pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa sejatinya kebijakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja yang berkualitas.
Berdasarkan kajian, Kementerian PPN/Bappenas menyebut bahwa belum maksimalnya alokasi anggaran pada sektor pendidikan tersebut terlihat dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Selama ini, mayoritas anggaran fungsi pendidikan dialokasikan untuk membayar gaji guru dan tunjangan sertifikasi guru. Akan tetapi, proses sertifikasi guru yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru nyatanya tidak juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar siswa.
Pada sektor kesehatan pun tak jauh berbeda kondisinya. Laporan The Legatum Prosperity Index 2017 menunjukkan bahwa indeks kesehatan global Indonesia berada di posis ke 101 dari 149 negara. Indeks ini didasarkan pada kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit. Dibandingkan Singapura, misalnya, posisi Indonesia sangatlah jauh. Negara maju yang hanya seluas DKI Jakarta dengan penduduk sekitar 5 juta jiwa ini menjadi negara dengan indeks kesehatan terbaik nomor dua di dunia. Dibandingkan negara ASEAN lainnya pun posisi Indonesia masih tertinggal. Thailand menempati posisi 35, sedangkan Malaysia menempel Thailand di posisi 38. Indonesia bahkan kalah dari Vietnam yang berada di posisi 69 ataupun Laos yang berada di posisi 94.
Lebih lanjut, dari sisi pengobatan dan infrastruktur kesehatan, masih banyak wilayah terpencil di yang masih sulit untuk mengakses layanan medis.
Lihat Juga :