Penampilan Perdana Pesawat Kepresidenan Merah Putih

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:39 WIB
loading...
Penampilan Perdana Pesawat Kepresidenan Merah Putih
Presiden Jokowi bertolak ke Jawa Timur dengan pesawat kepresidenan yang telah dicat ulang dengan warna merah putih. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pagi ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Jawa Timur. Ada yang berbeda ketika Jomowi berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, tampak ada yang berbeda.

Dimana bukan burung besi berwarna biru putih lagi yang terparkir di sana, melainkan berwarna merah putih. Seperti diketahui pesawat kepresidenan memang telah dicat ulang dari yang sebelumnya berwarna biru putih menjadi merah putih.

Ini merupakan kemunculan perdana setelah sebelumnya pengecatan ulang pesawat kepresidenan sempat menjadi polemik.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan terkait pengecatan ulang pesawat kepresidenan tersebut. “Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang,” katanya, Senin (3/8/2021).



Dia mengatakan pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Dia juga menjelaskan bahwa pesawat tersebut sudah 7 tahun. Sehingga secara teknis memang harus memasuki perawatan besar atau overhaul.

“Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” ungkapnya.

Lalu terkait cat, Heru menyebut memang sekalian diperbarui karena sudah waktunya.

“Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan: merah putih, warna bendera nasional. Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas,” jelasnya.

Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Dimana alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.

“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri.

“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)