Larangan Mudik Harus Dibarengi Penutupan Akses Transportasi

Selasa, 21 April 2020 - 13:10 WIB
loading...
Larangan Mudik Harus...
Pemudik. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan itu harus dibarengi penutupan akses berbagai moda transportasi.

"Saya apresiasi walaupun dengan catatan sangat lambat respons presiden ini, karena corona-nya sudah keburu menyebar dari beberapa yang terbukti, masuk golongan mudik, mudik duluan dan kemudian menjadi carrier di Pulau Jawa termasuk di luar Pulau Jawa, karena yang positif di luar Pulau Jawa habis berkunjung dari Jakarta," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Wasekjen DPP Partai Demokrat ini melihat, berdasarkan pengalaman sejumlah kebijakan pemerintah sebelumnya, perintah presiden ini harus dikontrol agar benar-benar dijalankan oleh seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, khususnya Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim.

"Karena seringkali perintah presiden atau imbauan, kali ini larangan mudik, seringkali justru dibantah oleh pembantunya sendiri. Beberapa kali dikoreksi, lingkaran Istana saling membantah," ujarnya.

Jadi, kata Irwan, perintah presiden soal larangan mudik, harus dimonitoring oleh presiden, apakah dijalankan oleh pembantunya.
Legislator asal Kalimantan Timur ini meminta agar Presiden Jokowi dapat memperlihatkan tajinya sebagai pimpinan tertinggi di Republik ini sehingga larangan mudik ini dapat dipatuhi sampai jajaran terbawah. Diharapkan hal ini bisa membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai corona. ( ).

"Kalau sudah pelarangan mudik, akses darat, laut, dan udara di luar alur logistik dan lainnya ya ditutup dari Jakarta," tegasnya.

Sekretaris Bendahara Fraksi Demokrat ini berharap larangan mudik ini jangan sekadar ucapan. "Jadi jangan sekadar bilang melarang mudik, tapi harus benar-benar diinstruksikan ke pembantunya dalam menyusukseskan pelarangan mudik ini."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)