Cegah Kebakaran Hutan, Badan Restrorasi Gambut dan Mangrove Bangun Sekat Kanal

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:01 WIB
loading...
Cegah Kebakaran Hutan,...
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) membangun sekat kanal di Desa Suka Pindah, guna mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) membangun sekat kanal di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sekat kanal ini dibangun untuk menjaga tinggi muka air di lahan gambut agar tetap basah sehingga tak mudah terbakar. Air yang tertahan diharap dapat menjadi sumber air dan mencegah kebakaran lahan gambut. Pembangunan sekat kanal pun disesuaikan dengan topografi gambut. Dilakukan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tanpa mengeringkan gambut.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Suka Pindah, Asmawi mengatakan, pembangunan sekat kanal di wilayahnya sudah berjalan 60%. Dari target lima titik sekat kanal, tiga di antaranya sudah berhasil dibangun, yang melibatkan kepala desa serta lebih dari 15 warga Desa Suka Pindah. Baca juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Palembang dan Banyuasin

"Ini merupakan sekat kanal pertama di Desa Suka Pindah. Prosesnya sendiri memakan waktu hampir dua minggu. Jadi pas awal kita belum tahu lokasinya, setelah survei ternyata sungainya keruh, sehingga kita harus membersihkan terlebih dahulu, setelah bersih baru bisa membuat sekat kanal. Sungguh suatu pekerjaan yang tidak mudah," sambungnya.

Sementara itu, upaya pembangunan sekat kanal oleh BRGM juga disambut antusias oleh Kepala Desa Suka Pindah, Selamat. "Kami sangat terbantu, karena kalau musim kemarau, pasti Kepala Desa dahulu yang dihubungi oleh Kecamatan, Polsek, Polres, karena perangkat desa harus langsung terjun untuk memadamkan api," ungkap Selamat. Baca juga: Megawati Ingatkan Generasi Muda Dalami Cita-cita Kemerdekaan

Lebih lanjut Selamat bercerita jika desanya kerap terdampak kebakaran lahan gambut yang menyebabkan terganggunya aktivitas warga. "Terbakar itu pernah juga sekitar tahun 2018, kalau panas panjang sering terbakar. Warga susah beraktivitas karena banyak asap, kadang ada yang batuk," pungkasnya.

Selamat menambahkan, sebelum diajarkan membangun sekat kanal oleh BRGM, warga desa dan pokmas terus berupaya membantu pemadaman, namun mereka tidak bisa menjangkau titik api yang jauh, karena luas lahan gambut bisa mencapai belasan ribu hektare. "Kami terus mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga, dari perangkat desa pun kalau ada warga lain yang mau masuk diperiksa dulu, tujuannya ke mana. Kami berharap dengan adanya sekat kanal maka tidak akan ada lagi kebakaran lahan gambut," harapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Rekomendasi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved