Kejagung Periksa 1 Saksi Dugaan Korupsi IUP Batubara di Jambi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:15 WIB
loading...
Kejagung Periksa 1 Saksi...
Kejagung memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi perusahaan PT Antam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

"Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku staf pada Unit Geonim PT ANTAM, Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, tim YH diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan IUP Batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi atau PT Citra Tobindo Perkasa kepada PT Indonesia Coul Resources (anak perusahaan PT ANTAM, Tbk).

"YH diperiksa terkait klarifikasi dengan Tim Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN)," kata Leonard.

Baca juga: Kejagung Tahan Tersangka Terkait Kasus Tipikor Pengalihan IUP Batubara

Saksi diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dengar, lihat, dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang
dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menahan enam orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi perusahaan PT Antam Tbk. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Antam, AL; Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources berinisial BM; Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam, HW; Komisaris PT Tamarona Mas International, MH; Direktur Operasional PT ICR, AT; dan MT selaku Direktur PT CTSP (pihak penjual).

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Korupsi IUP Batubara Jambi, Mantan Dirut Antam Ditahan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
Rekomendasi
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
7 menit yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
11 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
13 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
15 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
15 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
15 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved