Risma Siapkan Rusun untuk Penghuni Kolong Jembatan, Sewanya Rp10 Ribu per Bulan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 06:48 WIB
loading...
Risma Siapkan Rusun untuk Penghuni Kolong Jembatan, Sewanya Rp10 Ribu per Bulan
Kemensos menyiapkan enam blok rusun bersubsidi di enam provinsi untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) , Kementerian Sosial (Kemensos) RI menawarkan hunian bersubsidi dengan harga yang terjangkau sebesar Rp10 ribu per bulan.

Rusun bersubsidi kerja sama dengan Kementerian PU ini akan dibangun di enam lokasi pada 2022 yaitu Medan, Solo, Makassar, Padang, Palembang dan Jakarta.

"Saat ini kita bangun 2 rusun tahun ini ada 1 blok di Bekasi isinya ada 100 RT kemudian satu blok di Jakarta 100 rumah tangga. Sewanya Rp10 ribu per bulan nanti listrik mereka bayar sendiri itu hanya sewa untuk operasional gedung," jelas Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini saat ditemui MPI di Kantor Kementerian Sosial, Selasa,(17/08/2021).



Untuk kriterianya, Risma mengatakan akan dilakukan survei agar tepat sasaran. "Ukurannya 27 M2 satu kamar jadi itu untuk ada yang tinggal di kolong jembatan kemudian yang tidur di gerobak atau tidur di tempat-tempat yang memang tidak layak. Kita sebetulnya sudah punya datanya dan punya teman-teman yang mengerti siapa-siapanya," tuturnya.

Selain itu hunian bersubsidi ini diberikan agar nantinya PMKS lebih mudah mendapat akses bantuan pemerintah dengan data kependudukan. "Kalau misalkan dia bisa ditempatkan di rumah susun maka dia punya alamat dan agar mereka bisa mendapatkan identitas kemudian mereka bisa mengakses kan bantuan atau layanan dari pemerintah. Tapi nanti ke depan kita ajarkan mereka untuk pemberdayaan bukan hanya menerima Bansos supaya kapasitas keuangannya lebih besar lagi,"harap Mensos.

Sebelumnya, Risma mengatakan rusun akan dibangun di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jakarta.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3057 seconds (0.1#10.140)