Cyrus Network Kritisi Survei KedaiKOPI Terkait Kinerja Kejagung

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:46 WIB
loading...
Cyrus Network Kritisi Survei KedaiKOPI Terkait Kinerja Kejagung
Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi memberi respons atas hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi memberi respons atas hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sebab, temuan lembaga tersebut mengarahkan hasil agar responden negatif terhadap Kejagung .



Hasan menegaskan, seharusnya pertanyaan itu netral. Biar responden yang menentukan itu, baik atau buruk. Bukan surveyor yang menggiring supaya responden menjawab buruk.

Menurut Hasan, mudah saja melihat framing negatif di survei KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja di Korps Adhyaksa itu.

Misalnya, ketika responden disodori pertanyaan tendensius tentang tuntutan terhadap Pinangki Sirna Malasari yang 4 tahun.

KedaiKopi menyodorkan pertanyaan tuntutan Pinangki dengan menggunakan diksi "hanya". "Kalau bilang "hanya", itu sudah framing negatif. Seolah jaksa tidak bertindak profesional," ujar dia.

Menurut Hasan, pertanyaan yang mengarahkan tidak menunjukkan sisi profesionalisme lembaga survei. "Ini seperti pertanyaan LSM yang benci pemerintah yang kemudian diframing jawabannya," ungkap dia.

Selain itu kata Hasan, survei KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung tidak jelas respondennya. Pasalnya, demografi responden banyak berasal dari pegawai swasta dan BUMN.

Di sisi lain, pertanyaaan yang disampaikan juru survei terlalu rumit dimengerti publik. Contohnya, ada pertanyaan tentang pasar saham yang kehilangan momentum bangkit di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) menyusul hengkangnya Morgan Stanley dari aktivitas transaksi saham.

Dalam pertanyaan di survei disebutkan bahwa mundurnya Morgan Stanley diduga ketidakpuasan investor terkait penegakan hukum di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2656 seconds (0.1#10.140)