Menteri LHK: Pemerintah Terus Percepat Pengakuan Hutan Adat

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Penyerahan 8 SK Penetapan Hutan Adat pada 30 Desember 2016, dan 35 SK selanjutnya pada 7 Januari 2021 oleh Presiden, mempertegas ketidakraguan pemerintah untuk terus melakukan percepatan pengakuan terhadap kawasan hutan adat di seluruh Indonesia.

Sebagai negara yang majemuk dengan beragam suku bangsa dan budaya, pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan kawasan hutan adatnya, menjadi salah satu bukti kehadiran Pemerintah untuk melindungi hak masyarakat tradisional sekaligus mensejahterakannya dalam bingkai sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komitmen Pemerintah dalam melindungi MHA dan kearifan lokalnya semakin nyata dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.21/Menlhk/Setjen/ Kum.1/4/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak yang menjadi aturan teknis turunan dari peraturan perundangan di atasnya yang telah ada sebelumnya.

Di dalam aturan tersebut komitmen pemerintah diperjelas salah satunya dengan menetapkan Peta hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat yang ditandatangani oleh Menteri LHK seluas ± 1.090.755 Ha.

Data dan potensi hutan adat yang masuk dalam Peta hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat tersebut sebagiannya menunggu pengesahan keputusan tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat adat yang berhak atas kawasan adat dimaksud dari pemerintah daerah.

Keberadaan pemerintah daerah penting karena pengakuan dari pemerintah daerah melalui peraturan daerah atas MHA dan wilayahnya menjadi syarat kukuhnya keberadaan MHA di suatu provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, sampai dengan Bulan Juli 2021 telah ditetapkan sebanyak 59.442 Ha dengan jumlah SK sebanyak 80 unit yang mencakup 42.038 Kepala Keluarga.

Selain itu wilayah indikatif hutan merupakan areal yang sudah jelas indikasi masyarakat adatnya dan sudah jelas arealnya yang tidak memungkinkan lagi untuk peruntukan lain, maka relatif aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
RI Tegaskan Komitmen...
RI Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Indonesia Percepat Pengakuan...
Indonesia Percepat Pengakuan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat dan Dorong Kolaborasi Pendanaan bagi Masyarakat Adat yang Inklusif
Bertemu UNEP, Kemenhut...
Bertemu UNEP, Kemenhut Perkuat Kerja Sama di Bidang Kehutanan Internasional
Legislator PDIP Dorong...
Legislator PDIP Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Jelang Konferensi Perubahan...
Jelang Konferensi Perubahan Iklim di PBB, Peran Masyarakat Adat Penting Dalam Menjaga Pelestarian Alam
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Genjot Penjualan Produk...
Genjot Penjualan Produk Kayu, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved