Jokowi Minta Tes PCR Rp550 Ribu, DPR Minta Polisi Awasi Eksekusi Kebijakan Ini

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:14 WIB
loading...
Jokowi Minta Tes PCR...
Jokowi minta harga tes PCR di kisaran Rp450 ribu-Rp550 Ribu, DPR minta polisi awasi eksekusi kebijakan ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga tes PCR di Indonesia di kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000, dari harga saat ini yakni Rp800ribu-Rp1 juta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini tentunya akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di Tanah Air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujar Sahroni, Senin (16/8/2021).



Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini meminta agar instruksi ini bisa segera diterapkan di semua laboratorium hingga ke daerah-daerah.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, polisi perlu turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, sehingga bisa diingatkan bagi yang tidak patuh, bahkan sampai pemberian sanksi.



"Instruksi Presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua lab yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yang tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” pungkas Sahroni.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)