Selain Nakes, Vaksin Moderna Bisa untuk Ibu Hamil dan Orang dengan Komorbid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengimbau pemerintah daerah (pemda) memberikan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan (nakes) sebagai booster melalui dosis ketiga. Selain untuk booster nakes, vaksin merk Moderna juga bisa diperuntukkan bagi ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang belum pernah disuntik vaksin.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemkes, Minggu (15/8/2021).
Diketahui pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.
Baca juga: Lakukan Booster ke Nakes, Dinkes Cimahi Terima 270 Vial Vaksin Moderna
Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong pemerintah secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kemkes juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Baca juga: 46 Vial Vaksin Moderna untuk Nakes Tiba di Kabupaten Luwu Utara
Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.
Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.
Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 Minggu.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemkes, Minggu (15/8/2021).
Diketahui pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.
Baca juga: Lakukan Booster ke Nakes, Dinkes Cimahi Terima 270 Vial Vaksin Moderna
Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong pemerintah secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kemkes juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Baca juga: 46 Vial Vaksin Moderna untuk Nakes Tiba di Kabupaten Luwu Utara
Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.
Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.
Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 Minggu.
(abd)