Jalankan Arahan Jokowi, Sandiaga Ingin Program Parekraf Berjalan Maksimal
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi lanjut Sandiaga, besaran defisit telah ditetapkan di atas tiga persen pada tahun 2022. Sandiaga menekankan agar jajarannya lebih efisien dalam menggunakan anggaran negara.
"Oleh karena itu, kita harus efisien dan kita harus potong APBN yang bukan prioritas dan kita tetapkan skala prioritas, karena tingkat penerimaan, yaitu pajak belum menunjukkan perbaikan dan kita harus hadirkan program-program yang berkeadilan," ucap Sandiaga.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sandiaga mendorong agar momentum kuartal II-2021 ini harus dipakai untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2021.
Serta, harus juga merealisasi peluang terkait dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan lapangan kerja. Mengenai hal tersebut, Sandiaga telah menginstruksikan jajarannya untuk memonitor anggaran, termasuk dalam segi penyerapan.
"Jadi harapannya, optimisme ini bisa kita bawa, kurangi belanja birokrasi, tingkatkan kerja digital dan juga bantu pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan di sektor parekraf secara tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," jelas Sandiaga.
"Oleh karena itu, kita harus efisien dan kita harus potong APBN yang bukan prioritas dan kita tetapkan skala prioritas, karena tingkat penerimaan, yaitu pajak belum menunjukkan perbaikan dan kita harus hadirkan program-program yang berkeadilan," ucap Sandiaga.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sandiaga mendorong agar momentum kuartal II-2021 ini harus dipakai untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2021.
Serta, harus juga merealisasi peluang terkait dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan lapangan kerja. Mengenai hal tersebut, Sandiaga telah menginstruksikan jajarannya untuk memonitor anggaran, termasuk dalam segi penyerapan.
"Jadi harapannya, optimisme ini bisa kita bawa, kurangi belanja birokrasi, tingkatkan kerja digital dan juga bantu pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan di sektor parekraf secara tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," jelas Sandiaga.
Lihat Juga :