Menkominfo: Indikator Angka Kematian Covid-19 Jika Sudah Rapi Dimasukkan Kembali
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 04:30 WIB
loading...
Menkominfo, Johnny G.Plate.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G.Plate menegaskan pemerintah tidak menghapus indikator angka kematian Covid-19 dari asesmen level PPKM. Saat ini pemerintah sedang melakukan perbaikan data.
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Johnny G.Plate dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi kominfo.go.id Jumat (13/08/2021)
Johnny memastikan pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Johnny, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
Johnny menambahkan, Pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga sifat data tersebut tidaklah aktual. Menurutnya hal tersebut menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya,” ujarnya.Baca: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Johnny G.Plate dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi kominfo.go.id Jumat (13/08/2021)
Johnny memastikan pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Johnny, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
Johnny menambahkan, Pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga sifat data tersebut tidaklah aktual. Menurutnya hal tersebut menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya,” ujarnya.Baca: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya
Lihat Juga :