Menkominfo: Indikator Angka Kematian Covid-19 Jika Sudah Rapi Dimasukkan Kembali

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 04:30 WIB
loading...
Menkominfo: Indikator...
Menkominfo, Johnny G.Plate.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G.Plate menegaskan pemerintah tidak menghapus indikator angka kematian Covid-19 dari asesmen level PPKM. Saat ini pemerintah sedang melakukan perbaikan data.

“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Johnny G.Plate dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi kominfo.go.id Jumat (13/08/2021)

Johnny memastikan pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Johnny, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

Johnny menambahkan, Pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga sifat data tersebut tidaklah aktual. Menurutnya hal tersebut menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Johnny memberikan contoh sebagai berikut; dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut."Di antaranya barang kali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," tuturnya.

Johnny memastikan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Hal tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.

“Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)