Satgas Ingatkan Pemda Lakukan Pengawasan Khusus Cegah Vaksin Kosong Terulang

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:31 WIB
loading...
Satgas Ingatkan Pemda...
Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan lebih khususnya bagi tindakan-tindakan serta oknum yang terlibat ini. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP. Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2021 lalu.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sangat menyayangkan peristiwa ini. Pasalnya, tujuan utama vaksinasi ialah membentuk proteksi individu dan gradual menjadi kolektif seiring penambahan yang telah divaksinasi.

"Ke depannya semoga kejadian ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan lebih khususnya bagi tindakan-tindakan serta oknum yang terlibat ini," ujar Wiku saat dikonfirmasi MNC Media, Kamis (12/8/2021).

Menurut Wiku, dibutuhkan mekanisme operasional yang baik di lapangan demi hak pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk transparasi saat skrining dan informasi pra dan pasca vaksinasi.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehnakesatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan insiden nakes menyuntikkan vaksin kosong tersebut adalah sebuah kekhilafan. Ia meyakini tidak ada motif kesengajaan di dalamnya.

"Ini kan kehilafan ya dan pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," jelasnya.

"Prinsipnya ini murni kesalahan sebagai manusiawi, kami berharap masyarakat juga melihat hal-hal positif yang jauh lebih banyak sudah diberikan oleh nakes di masa pandemi seperti ini," sambungnya.

Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Ia mengaku lalai dan meminta maaf.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Namun belakangan, kasus ini berakhir damai karena pelapor sudah mencabut laporannya ke polisi. Aparat pun melakukan mediasi. "Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalau sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)