Aliansi Kebangsaan Ingatkan Lemah Tata Kelola Bisa Memicu Negara Gagal

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Aliansi Kebangsaan Gelar Webinar Bedah Buku Karya Yudi Latif

Menurutnya, desain besar ketatanegaraan tentu harus berpijak pada ideologi dan dasar-dasar filosofis tujuan bernegara yaitu Pancasila yang secara yuridis-konstitusional sudah diterima dan ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dalam Pembukaan UUD 1945. Karenanya, Pancasila haruslah menjadi paradigma dalam merancang tata kelola negara atau sistem ketatanegaraan Indonesia.

Berdasarkan paradigma Pancasila, pengembangan ranah tata kelola negara diarahkan untuk memungkinkan perwujudan bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi kenegaraan yang dapat memperkuat persatuan (negara persatuan) dan keadilan sosial (negara kesejahteraan).

Untuk merealisasikan hal itu, Pontjo menilai model dan sistem kelembagaan tata kelola Negara tentu tidak bisa dipungut sembarangan dari pengalaman negara-negara lain, melainkan harus disuling dari pengalaman kesejarahan dan budaya bangsa sendiri. Hal ini diperkuat pendapat Clayton M Christenson (2019) yang dikutip oleh Yudi Latif dalam bukunya "Wawasan Pancasila (2020)" bahwa institusi sosial itu merefleksikan nilai masyarakat yang bersangkutan.

"Kalau kita ikuti rekam jejak para pendiri bangsa ketika merancang sistem ketata-negaraan kita, sesungguhnya telah mempertimbangkan hal ini. Sekali pun pada saat itu sudah ada model sistem pemerintahan negara yang berlaku secara universal, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer, namun mereka tidak serta merta memilih salah satu di antaranya, melainkan lebih memilih suatu sistem yang khas Indonesia yang disebutnya sebagai "sistem sendiri" dalam bangunan Negara Pancasila," kata Pontjo.

Walaupun para bapak bangsa telah berusaha membangun sistem ketatanegaraan yang diharapkan kompatibel bagi ke-Indonesiaan kita, diakui Pontjo, sampai saat ini masih menjadi perdebatan bahkan seringkali mengalami kebuntuan politik dalam mencari format sistem yang tepat yang sesuai dengan kondisi objektif bangsa yang heterogen (secara sosial-ekonomi, geografis) dan multikultural (secara ras, etnik, agama, budaya).

Merumuskan pilihan sistem ketatanegaraan yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang heterogen dan multikultur dalam rangka memperkuat peran Negara (state-building) tentu sangat penting, agar Indonesia tidak salah urus dan menjadi negara gagal sebagaimana diperingatkan oleh para pemikir seperti saya sampaikan tadi. Namun membangun kebangsaan (nation-building) juga sama pentingnya karena bangsa Indonesia justru ada sebelum Indonesia lahir sebagai nation-state.

"Hal ini perlu saya ingatkan, karena hari ini, kita seperti menemukan fenomena Hal ini perlu saya ingatkan, karena hari ini, kita seperti menemukan fenomena tidak padunya antara kebutuhan untuk mengukuhkan kebangsaan melalui nation-building, dengan kebutuhan akan penguatan negara melalui state-building," kata Pontjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Dua Terdakwa Kasus Tata...
Dua Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Divonis 6 Tahun Penjara
Kapolri Tekankan Sinergisitas...
Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Mantan Jubir KPK Soroti...
Mantan Jubir KPK Soroti Tuntutan Kerry Riza di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved