Persoalan Tanah di Pantura Tangerang Clear, Aktivis: Tidak Ada Mafia Tanah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:04 WIB
loading...
Persoalan Tanah di Pantura...
Aktivis Pantura Kabupaten Tangerang, Dulamin Zhigo menilai para pengamat yang menghembuskan isu mafia tanah di wilayah Pantura secara tidak langsung menggiring opini pantura bermasalah dan mengganggu iklim investasi. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Aktivis Pantura Kabupaten Tangerang, Dulamin Zhigo menilai para pengamat yang menghembuskan isu mafia tanah di wilayah Pantura secara tidak langsung menggiring opini pantura bermasalah dan mengganggu iklim investasi.

"Patut diduga isu mafia tanah jelas dimainkan untuk tujuan membuat opini Pantura enggak ada baiknya di mata publik dan juga diduga mengganggu iklim investasi yang tengah progres dibangun di wilayah Pantura," ungkap Zhigo saat siaran tertulis yang diterima, Senin (9/8/2021). Baca juga: Diorder Gibran dkk, Baliho Puan Selamatkan Nasib Banyak Pekerja Advertising

Sebagai pelaku sejarah yakni Kordinator Aksi Unjuk Rasa persoalan pertanahan yang tumpang tindih (overlap) di Pantura, Zhigo menilai sudah clear. Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pejabat daerah seperti Bupati Tangerang dan DPRD sudah berjuang menyelesaikan aspirasi tersebut.

"Oleh sebab itu, saya tegaskan tidak ada yang namanya mafia tanah di Pantura, itu clear. Peran BPN, Pak Bupati dan DPRD saya nilai sudah bekerja dengan baik untuk mengatasi masalah administrasi keperdataan tumpang tindih tanah itu," tandasnya.

Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) ini menuturkan narasi mafia tanah bukan hanya menakuti-nakuti masyarakat saja. Bahkan, pengembang yang tengah membantu pemerintah daerah mendongkrak pemulihan ekonomi pasca situasi pandemi.

"Memang hak orang menyatakan pendapat, tapi orang yang lebih tau kondisi kan pribumi yaitu masyarakat Pantura. Wilayah kami ingin maju tentu momentum yang pas pengembang hadir berinvestasi di Pantura membantu pemerintah wujudkan program kerja untuk kesejahteraan kabupaten tangerang khsusunya di pantura," paparnya.

Menurut Zhigo, semua di wilayah manapun ada persoalan tapi jangan menjustifikasi mafia. Sebagai aktivis senior, ia mengaku setiap melihat persoalan secara utuh.

"Terlebih seluruh masyarakat Pantura sangat ingin keluar dari zona kesulitan. Dengan adanya pihak ketiga (pengembang-red) pastinya akan merubah paradigma, kelak menjadi kawasan yang modern," kata Zhigo.

Di sisi lian, Zhigo berpesan kepada insan pers untuk lebih mengexpose hal positif di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Upaya tersebut, demi kemajuan pertumbuhan ekonomi di Pantura dan menjamin kondusifitas iklim investasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Teman-teman wartawan yang kita hargai, saya berpesan untuk lebih memuat berita yang positif di Pantura. Tak lain untuk memberi efek kemajuan pertumbuhan ekonomi dan menjamin iklim investasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo," pesannya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Community Centre Tangerang Utara, Baihaqi menilai hiruk pikuk narasi mafia tanah menjadi "hantu" di Pantura Kabupaten Tangerang dimana mencoba mengkaitkan kehadiran pengembang.

Dirinya pun lantas menyesalkan pihak tertentu, kata Baihaqi malah seperti mencoba merusak kemajuan wilayahnya dengan framing tersebut. Baihaqi menuturkan jika masyarakat pantura memiliki harapan tinggi dengan kehadiran para pengembang. Hal tersebut lantaran demi akses ketersedian prasarana fasilitas sosial, pendidikan dan lapangan pekerjaan yang lebih baik.

"Masyarakat Pantura sangat menantikan kehadiran pengembang untuk membuka lapangan pekerjaan dan gaji yang layak. Selain aktivitas komersil, saya lihat pengembang menyediakan sarana ibadah, pendidikan yang berkaloborasi dengan penataan ruang yang nyaman," ujar Baihaqi beberapa waktu lalu.

Baihaqi mengimbau seluruh pihak jangan sampai membuat tersendat investor yang sudah berinvestasi dimana telah membantu pemerintah daerah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Baca juga: Muncul Usai Isoman Akibat COVID-19, Gibran Langsung Blusukan dengan Panglima TNI

"Dengan kultur budaya di sini, dibutuhkan kehadiran pengembang yang berani menjawab tantangan bahwa kehadirannya berdampak positif buat masyarakat dan pemerintah daerah, baik pengembang yang sudah berdiri dan masih berproses," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved