Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan sebagai Syarat Daftar Kowad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkara menyatakan telah memperbaiki pola rekruitmen di TNI AD. Sejumlah tes yang dianggap rak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Andika mengatakan, sebelumnya dalam proses perekrutan Kowad, ada yang dinamakan pemeriksaan inpeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan. Sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI
KSAD memastikan tes ginekologi tetap dilakukan, tapi lebih ke pemeriksaan genitalia luar, termasuk pemeriksaan ihwal abdomen perut. Terkait pemeriksaan yang melibatkan secara khusus ke inspeksi vagina dan serviks telah dihapuskan.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon Kowad bertujuan untuk menghindari insiden yang membahayakan nyawa selama pendidikan. Sehingga, sambungnya, hal-hal yang tidak lagi berkaitan dengan tujuan itu tak perlu dilakukan lagi.
"Tujuan penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi," katanya.
Baca juga: Sertu Kowad Nur Hayyu, Srikandi Cantik Punggawa Helikopter Apache
Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hal ini guna memberikan arahan terkait pengajuan persyaratan pernikahan dan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Kowad.
Andika Perkasa memberikan arahan agar satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Menurut dia, satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai.
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan," kata KSAD dalam tayangan video yang diungah Dispenad, Minggu (18/7/2021).
Andika mengatakan, sebelumnya dalam proses perekrutan Kowad, ada yang dinamakan pemeriksaan inpeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan. Sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI
KSAD memastikan tes ginekologi tetap dilakukan, tapi lebih ke pemeriksaan genitalia luar, termasuk pemeriksaan ihwal abdomen perut. Terkait pemeriksaan yang melibatkan secara khusus ke inspeksi vagina dan serviks telah dihapuskan.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon Kowad bertujuan untuk menghindari insiden yang membahayakan nyawa selama pendidikan. Sehingga, sambungnya, hal-hal yang tidak lagi berkaitan dengan tujuan itu tak perlu dilakukan lagi.
"Tujuan penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi," katanya.
Baca juga: Sertu Kowad Nur Hayyu, Srikandi Cantik Punggawa Helikopter Apache
Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hal ini guna memberikan arahan terkait pengajuan persyaratan pernikahan dan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Kowad.
Andika Perkasa memberikan arahan agar satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Menurut dia, satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai.
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan," kata KSAD dalam tayangan video yang diungah Dispenad, Minggu (18/7/2021).
(abd)