Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan sebagai Syarat Daftar Kowad

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:55 WIB
loading...
Jenderal Andika Hapus...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkara menghapuskan tes tak relevan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkara menyatakan telah memperbaiki pola rekruitmen di TNI AD. Sejumlah tes yang dianggap rak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Andika mengatakan, sebelumnya dalam proses perekrutan Kowad, ada yang dinamakan pemeriksaan inpeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.

"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan. Sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI

KSAD memastikan tes ginekologi tetap dilakukan, tapi lebih ke pemeriksaan genitalia luar, termasuk pemeriksaan ihwal abdomen perut. Terkait pemeriksaan yang melibatkan secara khusus ke inspeksi vagina dan serviks telah dihapuskan.

Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon Kowad bertujuan untuk menghindari insiden yang membahayakan nyawa selama pendidikan. Sehingga, sambungnya, hal-hal yang tidak lagi berkaitan dengan tujuan itu tak perlu dilakukan lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved