Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan sebagai Syarat Daftar Kowad

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:55 WIB
loading...
Jenderal Andika Hapus...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkara menghapuskan tes tak relevan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkara menyatakan telah memperbaiki pola rekruitmen di TNI AD. Sejumlah tes yang dianggap rak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Andika mengatakan, sebelumnya dalam proses perekrutan Kowad, ada yang dinamakan pemeriksaan inpeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.

"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan. Sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI

KSAD memastikan tes ginekologi tetap dilakukan, tapi lebih ke pemeriksaan genitalia luar, termasuk pemeriksaan ihwal abdomen perut. Terkait pemeriksaan yang melibatkan secara khusus ke inspeksi vagina dan serviks telah dihapuskan.

Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon Kowad bertujuan untuk menghindari insiden yang membahayakan nyawa selama pendidikan. Sehingga, sambungnya, hal-hal yang tidak lagi berkaitan dengan tujuan itu tak perlu dilakukan lagi.

"Tujuan penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi," katanya.

Baca juga: Sertu Kowad Nur Hayyu, Srikandi Cantik Punggawa Helikopter Apache

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hal ini guna memberikan arahan terkait pengajuan persyaratan pernikahan dan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Kowad.

Andika Perkasa memberikan arahan agar satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Menurut dia, satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai.

"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan," kata KSAD dalam tayangan video yang diungah Dispenad, Minggu (18/7/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
3 Jenderal Legendaris...
3 Jenderal Legendaris Sezaman Try Sutrisno, Berkarier di Kopassus hingga Penerima Adhi Makayasa
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
Mayjen Komaruddin Tegaskan...
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD
4 Oknum TNI Aniaya Warga...
4 Oknum TNI Aniaya Warga di Kantor Koramil Boru, Korban Dicambuk Pakai Kabel dan Direndam di Kolam
Truk TNI AD Bermuatan...
Truk TNI AD Bermuatan Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan, Satu Prajurit Gugur
Kisah Jenderal Alex...
Kisah Jenderal Alex Kawilarang, Pendiri Kopassus Penumpas Pemberontakan di Maluku
Rekomendasi
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
Rayen Pono Nilai Sanksi...
Rayen Pono Nilai Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani Terlalu Ringan: Cuma Ngajarin Minta Maaf
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Berita Terkini
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved