Otsus Papua Jilid II Diharapkan Tak Sekadar Lipstik Politik
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, penambahan anggaran sebesar 2,25 persen dalam Otsus Papua Jilid II membuka harapan bagi masa depan Papua. Sehingga, pengawasan harus dapat dilakukan agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.
Jika Otsus Jilid II disusun sesuai dengan kebutuhan OAP, kelak masyarakat Papua dapat mengorbit seperti cahaya yang terbit dari Timur Indonesia. Dia melanjutkan, pemerintah harus menjadikan pendidikan, kesehatan, serta ekonomi sebagai isu utama agenda pembangunan Papua.
Pembangunan infrastruktur fisik dan sumber manusia hendaknya dijalankan secara bersama-sama, tanpa harus mengutamakan yang satu namun malah mengabaikan yang lain. Dia mengingatkan, jangan sampai kehadiran Otsus Jilid II, kemudian terhenti sebatas formalitas hukum yang sejatinya itu tidak akan mengubah keadaan.
"UU Otsus Jilid II perlu ditimbang pada sisi positif dan negatif, apabila ada pasal yang berpotensi mengamputasi hak-hak masyarakat Papua. Baik itu hak sipil dan politik maupun hak Ekosob. Maka negara wajib meninjau kembali," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, sudah semestinya masyarakat Papua merasakan manfaat dari kesejahteraan. Untuk itu sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat hendaknya menyasar langsung pada inti persoalan yang selama ini menjadi batu ganjalan dalam menjawab kesejahteraan Papua.
Jika Otsus Jilid II disusun sesuai dengan kebutuhan OAP, kelak masyarakat Papua dapat mengorbit seperti cahaya yang terbit dari Timur Indonesia. Dia melanjutkan, pemerintah harus menjadikan pendidikan, kesehatan, serta ekonomi sebagai isu utama agenda pembangunan Papua.
Pembangunan infrastruktur fisik dan sumber manusia hendaknya dijalankan secara bersama-sama, tanpa harus mengutamakan yang satu namun malah mengabaikan yang lain. Dia mengingatkan, jangan sampai kehadiran Otsus Jilid II, kemudian terhenti sebatas formalitas hukum yang sejatinya itu tidak akan mengubah keadaan.
"UU Otsus Jilid II perlu ditimbang pada sisi positif dan negatif, apabila ada pasal yang berpotensi mengamputasi hak-hak masyarakat Papua. Baik itu hak sipil dan politik maupun hak Ekosob. Maka negara wajib meninjau kembali," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, sudah semestinya masyarakat Papua merasakan manfaat dari kesejahteraan. Untuk itu sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat hendaknya menyasar langsung pada inti persoalan yang selama ini menjadi batu ganjalan dalam menjawab kesejahteraan Papua.
Lihat Juga :