Otsus Papua Jilid II Diharapkan Tak Sekadar Lipstik Politik
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:57 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan pendapat akhir pemerintah tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Tangkapan layar YouTube DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua Jilid II diharapkan tidak sekadar lipstik politik. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai pengesahan UU Otsus Papua Jilid II merupakan momentum penting untuk pembenahan dan memperkuat semangat persatuan di tengah ancaman separatisme di Papua.
Pelaksanaan Otsus Jilid II secara berkeadilan dan akuntabel menjadi penentu perubahan di Papua. PB HMI meminta agar Otsus tidak hanya fokus pada agenda politik kekuasaan.
Lebih dari itu, negara harus hadir guna memastikan hak-hak orang asli Papua. PB HMI menaruh harapan besar terhadap gubernur dan bupati di wilayah Papua dan Papua Barat agar lebih bernyali untuk membuat terobosan positif di Papua.
"Sudah puluhan tahun Papua jadi bagian integral dari Indonesia. Tapi sampai sekarang belum juga ada perubahan yang signifikan. Kami berharap, revisi Otsus memiliki dampak yang baik, bukan hanya sekadar lipstik untuk menyenangkan orang Papua. Kita ingin warga Papua, khususnya Orang Asli Papua dapat merasakan setiap denyut kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar Ketua Bidang Otoda dan Pemberdayaan Desa PB HMI Riyanda Barmawi dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Jadi UU, Mahfud Tegaskan Otsus Papua Akan Dikelola Lebih Maksimal
Pelaksanaan Otsus Jilid II secara berkeadilan dan akuntabel menjadi penentu perubahan di Papua. PB HMI meminta agar Otsus tidak hanya fokus pada agenda politik kekuasaan.
Lebih dari itu, negara harus hadir guna memastikan hak-hak orang asli Papua. PB HMI menaruh harapan besar terhadap gubernur dan bupati di wilayah Papua dan Papua Barat agar lebih bernyali untuk membuat terobosan positif di Papua.
"Sudah puluhan tahun Papua jadi bagian integral dari Indonesia. Tapi sampai sekarang belum juga ada perubahan yang signifikan. Kami berharap, revisi Otsus memiliki dampak yang baik, bukan hanya sekadar lipstik untuk menyenangkan orang Papua. Kita ingin warga Papua, khususnya Orang Asli Papua dapat merasakan setiap denyut kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar Ketua Bidang Otoda dan Pemberdayaan Desa PB HMI Riyanda Barmawi dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Jadi UU, Mahfud Tegaskan Otsus Papua Akan Dikelola Lebih Maksimal
Lihat Juga :