Otsus Papua Jilid II Diharapkan Tak Sekadar Lipstik Politik

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:57 WIB
loading...
Otsus Papua Jilid II...
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan pendapat akhir pemerintah tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Tangkapan layar YouTube DPR RI
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua Jilid II diharapkan tidak sekadar lipstik politik. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai pengesahan UU Otsus Papua Jilid II merupakan momentum penting untuk pembenahan dan memperkuat semangat persatuan di tengah ancaman separatisme di Papua.

Pelaksanaan Otsus Jilid II secara berkeadilan dan akuntabel menjadi penentu perubahan di Papua. PB HMI meminta agar Otsus tidak hanya fokus pada agenda politik kekuasaan.

Lebih dari itu, negara harus hadir guna memastikan hak-hak orang asli Papua. PB HMI menaruh harapan besar terhadap gubernur dan bupati di wilayah Papua dan Papua Barat agar lebih bernyali untuk membuat terobosan positif di Papua.

"Sudah puluhan tahun Papua jadi bagian integral dari Indonesia. Tapi sampai sekarang belum juga ada perubahan yang signifikan. Kami berharap, revisi Otsus memiliki dampak yang baik, bukan hanya sekadar lipstik untuk menyenangkan orang Papua. Kita ingin warga Papua, khususnya Orang Asli Papua dapat merasakan setiap denyut kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar Ketua Bidang Otoda dan Pemberdayaan Desa PB HMI Riyanda Barmawi dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Jadi UU, Mahfud Tegaskan Otsus Papua Akan Dikelola Lebih Maksimal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Rekomendasi
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved