Kuasa Hukum Kasus Vaksin Flu Burung Tuntut Keadilan bagi Kliennya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:35 WIB
loading...
Kuasa Hukum Kasus Vaksin...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum kasus korupsi vaksin flu burung Tajom Sinambela menuntut keadilan hukum bagi kliennya. Dia membandingkan vonis terhadap kliennya dengan vonis yang diterima Pinangki Sirna Malasari

"Saya dan klien saya menuntut keadilan hukum. Konstitusi dan UU Peradilan memberi jaminan agar hal tersebut berlaku. Klien saya harus mendapatkan keadilan," ujar Tajom, Senin (9/8/2021).

Dia menyodorkan beberapa ketentuan dasar Konstitusi UUD 1945 yang menjamin hal tersebut. Penasihat hukum empat terpidana korupsi ini menilai Pasal 27 dan 28 UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa segala warga negara berhak atas keadilan, persamaan kedudukan, dan kepastian hukum.

"Saya kira Pasal 27 ayat (1) dan 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan hal tersebut. Juga termasuk Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang memastikan bahwa Pengadilan tidak boleh membeda-bedakan orang dalam mengadili siapa pun. Ini dasar perjuangan menuntut keadilan bagi klien saya," katanya.

Baca juga: Pinangki Resmi Dipecat sebagai PNS dan Jaksa

Terlebih, kata dia, kliennya adalah korban peradilan sesat. Sehingga vonis yang dijatuhkan pun hasil dari peradilan yang tidak bebas dan memihak. "Klien saya, Tunggul P. Sihombing dan Labora Sitorus adalah korban peradilan sesat dan saya berusaha untuk mencari keadilan," ujarnya.

Dia pun bakal melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung terkait hal tersebut. Menuntut perlakuan keadilan bagi kliennya bakal terus dilakukannya. "Saya akan terus berjuang agar klien saya mendapatkan keadilan. Saya juga tidak mau negara ini terus memperlihatkan perlakuan yang berbeda ke warga negaranya. Yang dekat dengan penguasa, dilindungi. Yang tidak nurut dengan penguasa, dihabisi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela adalah penasihat hukum yang membela empat terpidana korupsi. Dua di antaranya adalah Tunggul Sihombing, tersangka kasus vaksin flu burung dengan total vonis 26 tahun penjara, dan Labora Sitorus, bintara polisi pemilik rekening gendut yang divonis 15 tahun penjara.

Sementara itu, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memangkas hukuman Pinangki Sirna Malasari sebanyak 6 tahun, dari awalnya 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Mangkir dari Sidang,...
Mangkir dari Sidang, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Dinilai Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
Flu Burung Menjadi Penyebab...
Flu Burung Menjadi Penyebab Utama Kematian Anjing dan Gajah Laut
Kuasa Hukum Christiano...
Kuasa Hukum Christiano di PN Sleman: Unsur Kelalaian Tak Terpenuhi
Rekomendasi
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved