Tahun Baru Islam sebagai Momentum Move On Bangsa Indonesia dari Korupsi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:35 WIB
loading...
A A A
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman". (HR. Muslim)

Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang wajib melawan kemunkaran dengan segenap kemampuannya, tidak boleh menyerah apalagi larut kedalamnya (kemunkaran). Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam Islam melainkan oleh seluruh agama di muka bumi ini.

Korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.

Baca juga: Sejarah Tahun Baru Islam, Pembaruan dan Semangat Baru

Sekali lagi kami ingatkan, dampak buruk korupsi di antaranya kualitas pelayanan publik menjadi buruk, kemiskinan sulit dientaskan, kualitas sumber daya manusia akan menurun. Hal lain yang perlu kita pahami bahwa korupsi bukan sekedar merugikan keuangan dan ekonomi semata, korupsi dan perilaku koruptif adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) yang sifatnya sangat merusak, menggerogoti hingga meluluh lantakkan setiap tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajibannya, gagal mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi menjadi laten dan berurat akar dinegara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Ketua KPK Temui Sultan...
Ketua KPK Temui Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta Bahas Hakordia 2025
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved