Soal 34 TKA China Masuk Indonesia, PPP Kritik Komunikasi Publik Imigrasi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:28 WIB
loading...
Soal 34 TKA China Masuk...
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani mengkritik jajaran keimigrasian yang tak mampu menjelaskan soal kabar kedatangan 34 TKA asal China ke Indonesia secara komprehensif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP ), Arsul Sani mengkritik jajaran keimigrasian yang tak mampu menjelaskan soal kabar kedatangan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia secara komprehensif. Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat selalu berprasangka buruk kepada pemerintah.

"Kritik saya kepada jajaran imigrasi dalam komunikasi publik itu sama sekali tidak komperhensif," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai seharusnya pihak imigrasi bisa menjelaskan status administrasi hingga pekerjaan dari 34 TKA tersebut. Dia menanggap bahwa pemerintah belum menjelaskan hal ini secara lengkap.

"Ya dibuka saja profil 34 (TKA) itu. Mereka ini siapa-siapa aja sih, bekerja dimana, sudah berapa lama statusnya itu apakah eksekutif perusahaan atau tenaga kerja biasa, yang mana? Itu harus jelas," jelasnya.

Arsul menilai bahwa persitiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi yang menjadi sorotan masyarakat. Namun, ia memandang bahwa pemerintah masih tetap sama saja komunikasi kepada publik itu dinilai tidak baik.

"Kalau tidak ya seperti ini terus maka sebagian elemen masyarakat kita akan selalu bersuudzon, berprasangka. Ini katanya pemerintah memutuskan seperti ini, tapi kok selalu terjadi seperti itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan 34 TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan 34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. Baca juga: TKA China Masih Masuk saat PPKM, DPR: Publik Sudah Bosan dengan Alasan Pemerintah

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021," kata Arya melalui keterangan resminya, Minggu (8/8/2021).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)