Jamaah Umrah Indonesia Dilarang, Pemerintah Perlu Yakinkan Arab Saudi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:05 WIB
loading...
Jamaah Umrah Indonesia...
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021). Namun aplikasi visa umrah WNI masih diblokir Arab Saudi. REUTERS / Marwa Rashad
A A A
JAKARTA - Saat Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8) hari ini, aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) justru masih diblokir oleh Arab Saudi.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily berpandangan harus dilihat bahwa kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan dalam negeri yang masih melakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang disebut dengan PPKM Level 4. Baca juga: Visa Umrah Indonesia Diblok, PKS Nilai Bukti Penanganan COVID-19 Belum Dipercaya

"Tentu Pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati dalam membuka akses bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah mereka, apalagi saat ini kita masih menerapkan PPKM tersebut," ujar Ace saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Namun, kata politikus Partai Golkar ini, pada saatnya Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar Indonesia diberikan kelonggaran persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi jika Indonesia sudah dapat mengendalikan COVID-19.

"Misalnya, warga muslim Indonesia dapat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umah," imbuhnya.

Menurut Legislator Dapil Jawa Barat ini, dibutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Baca juga: KJRI Jeddah Sebut Aplikasi Visa Umrah untuk Indonesia Masih Diblok

"Termasuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang sebagian digunakan masyarakat Indonesia dapat dipergunakan sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah," tandas Ace.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved