PPKM Level 4 Berakhir, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Lakukan Pelonggaran

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:04 WIB
loading...
PPKM Level 4 Berakhir,...
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi berpandangan perlu pemetaan dan harus hati-hati dalam menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) suatu daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah akan berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021). Melihat perkembangannya, sejumlah daerah sudah menunjukkan penurunan kasus COVID-19 dan berbagai indikator lainnya, namun ada juga daerah yang justru meningkat.

Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi berpandangan bila kasus COVID-19 di daerah sudah melandai, pasien positif banyak yang sembuh, angka kematian menurun, BOR (bed occupancy rate) di rumah sakit (RS) sudah longgar dan vaksinasi sudah berjalan dengan prosentase tinggi, ada baiknya pemerintah melakukan pembukaan PPKM secara bertahap. Baca juga: Kemenkes: BOR Tempat Tidur di RS COVID-19 Nasional Sebesar 52%

"Bagi daerah yang kasusnya masih tinggi, PPKM atau pembatasan mobilitas masyarakat baiknya tetap diperpanjang dengan catatan harus ada perhatian lebih berupa jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak," ujar Nurhadi saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Karena, menurut Nurhadi, melihat data sepekan ini terlihat masih fluktuatif. Sehingga perlu pemetaan dan harus hati-hati dalam menurunkan level suatu daerah. Karennya, perlu kajian dan pertimbangan matang.

"Selain itu kasus kematian tampaknya menjadi PR berat pemerintah. Penurunan kasus lebih kepada penurunan testing, sehingga positivity rate-nya masih tinggi," terangnya.

Karena indikator di setiap daerah yang berbeda, lanjut Legislator Dapil Jawa Timur VI ini, ada yang kasusnya naik dan ada juga yang melandai. Bahkan di tingkat kecamatan dalam satu kabupaten/kota kasusnya bervariatif. Jadi penanganannya tidak mesti harus disamakan.

"Oleh karenanya, pemerintah daerah harus lebih kreatif dan inovatif," kata Nurhadi.

Adapun jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos), politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jaring pengaman sosial bisa bersumber dari anggaran negara, daerah atau dari sumbangan masyarakat. Karena, akhir-akhir ini semua menyaksikan di media sosial (medsos) banyaknya masyarakat yang hatinya tersentuh dan ikut serta membantu masyarakat yang sedang kekurangan dan kesusahan. Baca juga: Peneliti Temukan Habbatussauda Bisa Digunakan Jadi Obat Covid-19

"Saya meyakini, dengan semangat gotong royong, saling percaya dan guyub rukun antar masyarakat, kita semua bisa segera melewati masa-masa yang memprihatinkan di masa pandemi ini," harapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Apresiasi Lebaran Betawi,...
Apresiasi Lebaran Betawi, Fahira Idris: Dari Hajatan Lokal Mampu Jadi Produk Wisata Global
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved