Pemerintah Targetkan 500.000 Testing Per Hari untuk Mengendalikan Covid-19
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
Terkait testing, pemerintah menetapkan target minimal jumlah orang yang harus di tes setiap minggunya di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai contoh; Jakarta 159.684/minggu, Bali 57.631/minggu, Jawa Barat 751.548/minggu.
Penetapan angka ini berdasarkan hasil perhitungan positivity rate dengan jumlah penduduk di tiap daerah. Pemerintah optimis target testing nasional bisa terlampaui, dengan menggerakkan potensi personil di masing-masing daerah. Terlebih selama masa penerapan PPKM 3-25 Juli 2021, tercatat 30 provinsi berhasil memenuhi standar testing WHO.
Sementara untuk tracing, pemerintah menetapkan pelacakan setidaknya bisa lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Pemerintah mengimbau kerja sama dari pasien kasus positif dan kontak erat, agar sukarela melapor dan membantu mempermudah pelaksanaan petugas di lapangan.
Upaya tracing diperkuat melalui sistem digital. Digital tracing dilaksanakan melalui aplikasi PeduliLindungi dan Silacak untuk meningkatkan telusur yang dilakukan para tracer di daerah, terutama dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasil digital tracing akan memudahkan masyarakat mendapatkan treatment atau penanganan.
Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi (karena aplikasi ini berbasis GPS), sehingga secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19.
Treatment dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Bagi pasien bergejala sedang, berat, dan kritis bisa dirujuk ke Rumah Sakit (RS), sedangkan pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri dan memperoleh layanan telemedicine.
Penetapan angka ini berdasarkan hasil perhitungan positivity rate dengan jumlah penduduk di tiap daerah. Pemerintah optimis target testing nasional bisa terlampaui, dengan menggerakkan potensi personil di masing-masing daerah. Terlebih selama masa penerapan PPKM 3-25 Juli 2021, tercatat 30 provinsi berhasil memenuhi standar testing WHO.
Sementara untuk tracing, pemerintah menetapkan pelacakan setidaknya bisa lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Pemerintah mengimbau kerja sama dari pasien kasus positif dan kontak erat, agar sukarela melapor dan membantu mempermudah pelaksanaan petugas di lapangan.
Upaya tracing diperkuat melalui sistem digital. Digital tracing dilaksanakan melalui aplikasi PeduliLindungi dan Silacak untuk meningkatkan telusur yang dilakukan para tracer di daerah, terutama dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasil digital tracing akan memudahkan masyarakat mendapatkan treatment atau penanganan.
Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi (karena aplikasi ini berbasis GPS), sehingga secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19.
Treatment dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Bagi pasien bergejala sedang, berat, dan kritis bisa dirujuk ke Rumah Sakit (RS), sedangkan pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri dan memperoleh layanan telemedicine.
Lihat Juga :