Soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan, Komisi II Akan Dalami di RDP

Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Soal Pengecatan Ulang...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, semua anggaran negara lebih baik difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pengecatan pesawat tidak prioritas untuk saat ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) , Heru Budi Hartono membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan pengecatan ulang pesawat kepresidena n. Pengecatan Pesawat BBJ 2 ini sudah direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020, di mana poses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

Heru Budi berkilah, anggarannya sudah dialokasikan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sejak 2019 dalam APBN. Namun, hal ini tidak meredam beragam kritik dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, semua anggaran negara lebih baik difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air dan pengecatan pesawat ini tidak prioritas untuk saat ini.

“Pertama, semua anggaran fokus untuk penangan COVID-19. Kedua, mengecat pesawat tidak prioritas saat ini,” ujar Mardani saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Karena pengecatan pesawat ini dialokasikan di bawah Setneg, kata Ketua DPP PKS ini, Komisi II DPR sebagai mitra kerja akan mendalami fakta tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Kami di Komisi II akan mendalami fakta ini dalam RDP yang akan datang,” katanya.

Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta ini juga meminta agar pihak Istana memberikan penjelasan mengenai hal ini.

“Ketiga, Istana perlu memberi penjelasan,” pungkas Mardani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)