Pendaftaran PPPK Guru di Papua-Papua Barat Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:08 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Guru...
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan pendaftaran PPPK Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan pendaftaran PPPK Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Dari yang semula ditetapkan hingga 31 Juli 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

“Panitia Seleksi ASN Nasional atau Panselnas melalui BKN telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021 dan seusai berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru,” ujarnya dikutip dari pers rilisnya, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Target Pendaftar CPNS dan PPPK 5 Juta Orang Masih Menanti Pembuktian

Dia mengatakan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran ini ditetapkan melalui Surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 sesuai dengan Surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021. Dimana waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi Instansi pada wilayah provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021.

“Selanjutnya untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK Guru, Instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ungkapnya.

Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 kini memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 2–3 Agustus 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing Instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta.

“Perlu diketahui bahwa hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan setelah masing-masing instansi selesai melakukan verifikasi seluruh pelamar di instansinya,” tuturnya.

Paryono menambahkan pengumuman hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah bagi pelamar selama 3 hari yakni mulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Baca juga: Ini Penjelasan Tombol Reset untuk Pendaftaran Calon Guru PPPK

“Dan dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah oleh Instansi selama 10 (sepuluh) hari mulai 4–13 Agustus 2021. Hasil proses sanggah antara pelamar dengan Instansi akan diikuti dengan Pengumuman Pasca Sanggah yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Rekomendasi
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
Pemerintah Putuskan...
Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved