PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Politikus Tolong Tidak Berkomentar

Senin, 02 Agustus 2021 - 22:53 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Politikus Tolong Tidak Berkomentar
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berharap seluruh masyarakat bisa kompak dan tidak saling menyalahkan dalam menghadapi pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di sejumlah daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Terkait dengan adanya perpanjangan ini, Koordinator PPKM sekaligus Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pandemi Covid-19 saat ini masih melanda di Tanah Air. Menurut Luhut, pandemi sekarang ini bukan hanya menjadi masalah pemerintah, tapi juga seluruh elemen bangsa Indonesia. Untuk itu Luhut berharap seluruh masyarakat bisa kompak dan tidak saling menyalahkan.

"Jadi jangan pernah ada yang berpikir karena dia ini bisa selesai, tidak. Ini bukan karena satu orang tapi karena kita ramai-ramai dan saya juga senang, kami senang," kata Luhut saat konferensi pers pada Senin (2/8/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

"Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat jelas kepada kami, sehingga kami bisa bekerja dengan tuntas dan lugas untuk menyelesaikan masalah yang betul-betul kompleks," ujarnya.

Luhut juga meminta kepada seluruh pejabat yang memiliki wewenang di bidang politik atau para politikus untuk tidak berkomentar soal pandemi Covid-19. Apalagi komentar tersebut tidak memiliki landasan yang kuat.

"Jadi saya mohon bangsa ini pun pemimpin-pemimpin kita dalam bidang politik semua tolong tidak berkomentar, kalau komentarnya belum jelas," kata Luhut saat konferensi secara virtual.

Ia menambahkan setiap orang boleh berkomentar tapi yang berguna bagi penanggulangan pandemi. "Kalau mau berkomentar silakan, kami sangat senang sekali untuk memberikan penjelasan-penjelasan secara detail kepada siapa pun di Republik Indonesia, karena kita memiliki ini semua," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, 21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)