Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejagung Periksa Sopir Direksi Askrindo
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Leonard mengungkapkan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.
"Yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidsus, Febrie Adriansyah mengungkapkan, kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk.
"Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo," tutup Febrie.
"Yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidsus, Febrie Adriansyah mengungkapkan, kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk.
"Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo," tutup Febrie.
(maf)
Lihat Juga :