Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejagung Periksa Sopir Direksi Askrindo
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:14 WIB
loading...
Perkara dugaan Tipikor pengelolaan uang di PT AMU pada tahun 2016-2020, terus diusut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dari penyidik Jampidsus. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan uang di PT Askrindo Mitra Utama (AMU) pada tahun 2016-2020, terus diusut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Jajaran Direksi Dirombak, Askrindo Punya Bos Baru
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kali ini penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa seorang saksi yakni sopir berinisial R.
"Saksi yang diperiksa yaitu R, sopir dari salah satu Direksi PT Askrindo berinisial AFS terkait dengan penyerahan uang operasional," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: DPR Minta Erick Thohir Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo
Baca juga: Jajaran Direksi Dirombak, Askrindo Punya Bos Baru
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kali ini penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa seorang saksi yakni sopir berinisial R.
"Saksi yang diperiksa yaitu R, sopir dari salah satu Direksi PT Askrindo berinisial AFS terkait dengan penyerahan uang operasional," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: DPR Minta Erick Thohir Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo
Lihat Juga :