Kasus COVID-19 Alami Perbaikan, Jokowi: Masih Fluktuatif, Kita Harus Terus Waspada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah memberikan dampak perbaikan. Menurutnya, kasus konfirmasi terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir ini.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli-2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (2/8/2021).
Meski begitu Jokowi mengatakan bahwa perkembangan kasus COVID-19 masih fluktuatif. Sehingga dia mengingatkan agar tetap waspada.
“Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” tuturnya.
Pemerintah pun memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Perpanjangan dilakukan selama satu minggu mendatang.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” paparnya.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli-2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (2/8/2021).
Meski begitu Jokowi mengatakan bahwa perkembangan kasus COVID-19 masih fluktuatif. Sehingga dia mengingatkan agar tetap waspada.
“Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” tuturnya.
Pemerintah pun memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Perpanjangan dilakukan selama satu minggu mendatang.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” paparnya.
(kri)