Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun, Fraksi Demokrat Dorong DPR Segera Bentuk Panja
Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:49 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Antam. FOTO/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai bombastis, yakni Rp47,1 triliun.
Tidak hanya itu Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) cepat dan serius dalam mengungkap skandal ini. Sebab skandal besar ini diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp2,9 triliun. "Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada @KejaksaanRI untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi Covid-19. "Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Santoso menyampaikan, laporan Komisi III DPR RI (Artheria Dahlan) terhadap persoalan ini harus segera ditanggapi oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil pihak-pihak terkait (PT ANTAM) dan dilakukan secara transparan agar Komisi III bisa memantau secara serius perkembangannya. "Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP," kata Santoso.
Untuk diketahui, pada pertengahan Juni lalu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.
Tidak hanya itu Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) cepat dan serius dalam mengungkap skandal ini. Sebab skandal besar ini diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp2,9 triliun. "Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada @KejaksaanRI untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi Covid-19. "Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Santoso menyampaikan, laporan Komisi III DPR RI (Artheria Dahlan) terhadap persoalan ini harus segera ditanggapi oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil pihak-pihak terkait (PT ANTAM) dan dilakukan secara transparan agar Komisi III bisa memantau secara serius perkembangannya. "Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP," kata Santoso.
Untuk diketahui, pada pertengahan Juni lalu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.
Lihat Juga :