Sejarah Pembentukan Koopssus TNI yang Hari Ini Berusia 2 Tahun

Jum'at, 30 Juli 2021 - 12:25 WIB
loading...
Sejarah Pembentukan...
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai meresmikan Koopssus TNI . Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Jumat 30 Juli 2021 ini, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI genap berusia dua tahun. Seperti apa sejarah kelahirannya?

Bertempat di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 30 Juli 2019, Koopssus TNI diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Saat itu, Kolonel Mar Nanang Saefulloh yang sehari-hari menjabat Komandan Denjaka bertindak sebagai Komandan Upacara.

Kemudian, Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Direktur A Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI terpilih sebagai Komandan Koopssus TNI yang pertama.

Demonstrasi Free Fall memeriahkan acara peresmian Koopssus TNI saat itu dengan membawa Bendera Lambang-Lambang Angkatan, yaitu Bendera TNI AD (Kartika Eka Paksi), Bendera TNI AL (Jalesveva Jayamahe), Bendera TNI AU (Swa Bhuwana Paksa), Bendera Koopssus TNI (Tricakti Adhikari), Bendera TNI (Tri Dharma Eka Karma), dan Bendera Merah Putih.

Baca juga: Koopssus TNI Bisa Sinergi dengan Densus 88 Tumpas Teroris di Sigi

Ya, Koopssus TNI merupakan pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, dan udara. Mereka terdiri dari 500 personel. 400 personel menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lainnya melakukan penindakan aksi terorisme.

Koopssus TNI secara struktural berada di bawah komando Panglima TNI. Landasan hukum pembentukan Koopssus TNI adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Juli 2019.

"Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," bunyi Pasal 46B ayat (1) Perpres 42 Tahun 2019 itu.

Sedangkan pertimbangan Presiden Jokowi mengenai pembentukan Koopssus TNI dalam Perpres itu adalah dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada saat peresmian dua tahun lalu menyampaikan bahwa pembentukan Koopssus adalah bentuk peran serta TNI dalam upaya pemberantasan aksi terorisme sebagaimana tercantum di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hadi pun mengatakan bahwa Koopssus TNI tidak berbeda dengan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Koopsusgab dibentuk pada tahun 2015 oleh Panglima TNI saat itu, Moeldoko. Saat itu, pasukan Koopsusgab terdiri dari 90 orang yang akan bertugas dalam status operasi.

Namun, saat Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo, Koopsusgab sempat dibekukan. Kemudian, wacana untuk mengaktifkan kembali Koopsusgab muncul pascaserangan teror di Surabaya pada tahun 2018. Saat itu sempat muncul pro dan kontra menyikapi wacana pengaktifan kembali Koopsusgab.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved